Sidang Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar Ditunda, Ini Alasannya

Sama seperti pekan lalu, sidang Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar, masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 04 Feb 2020, 12:30 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2020, 12:30 WIB
Rey Utami (Foto: Instagram/@reyutami)
Sama seperti pekan lalu, sidang Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar, masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Foto: Instagram/@reyutami)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Trio Ikan Asin, Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Sama seperti pekan lalu, sidang Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar, masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun begitu, sidang terpaksa ditunda karena saksi berhalangan hadir.

"Tidak dapat hadir pada hari ini karena dengan alasan ada dinas di luar. Jadi, untuk itu majelis hakim telah menetapkan untuk ditunda untuk hari Senin untuk sidang selanjutnya," kata pengacara Rey Utami dan Pablo Benua, Rihat Hutabarat usai sidang.

 


2 Kali Sidang

Galih Ginanjar dan Pablo Benua dalam Seragam Tahanan (Zulfa Ayu Sundari)
Pablo Benua dan Galih Ginanjar dalam seragam tahanan (Zulfa Ayu Sundari)

Rencananya, sidang berikutnya akan dilangsungkan dua kali dalam sepekan mengingat saksi yang dihadirkan berjumlah sangat banyak.

 


Sabar

Tak Ditemani Barbie Kumalasari, Ini 5 Potret Terbaru Galih Ginanjar saat Hadiri Sidang
Tak Ditemani Barbie Kumalasari, Ini 5 Potret Terbaru Galih Ginanjar saat Hadiri Sidang (sumber: KapanLagi.com/Budy Santoso)

"Senin selanjutnya diagendakan sidang dua kali seminggu itu yang dapat kita sampaikan, dan kita mohon bersabarlah, kita semua akan tunggu, akan tanyakan yang diketahui oleh saksi tersebut," ucap Rihat Hutabarat.

 


Kecewa

Karena sidang ditunda, Rey Utami merasa kecewa. Namun tak ada yang bisa dilakukan selain mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pengadilan.

 


Ingin Izin

"Kecewa ya, harusnya kan hari ini sidang, tapi ada yang nggak datang, mau gimana lagi, berarti ditunda minggu depan. Tadinya juga mau izin enggak hadir karena sakit, eh malah saksinya yang enggak hadir," Rey Utami.

 


23 Saksi

Sementara itu, majelis hakim sempat mengatakan bahwa akan ada 23 saksi untuk mengungkap kebenaran kasus Ikan Asin ini. Fairuz A. Rafiq sebagai pelapor sendiri telah memberikan kesaksiannya pada pekan laku.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya