Sidang Tuntutan Vanessa Angel Ditunda, Ada Apa?

Sidang tuntutan kasus narkoba Vanessa Angel ditunda karena Jaksa belum siap.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 12 Okt 2020, 18:20 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2020, 18:20 WIB
[Fimela] Vanessa Angel
Sidang tuntutan kasus narkoba Vanessa Angel ditunda karena Jaksa belum siap. (Bayu Herdianto/Kapanlagi.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus narkoba dengan terdakwa Vanessa Angel, Senin (12/10/2020). Beragendakan tuntutan, Vanessa Angel hadir ditemani oleh suaminya Bibi Ardiansyah.

Namun, sidang kali ini terpaksa ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan tuntutan untuk Vanessa Angel. Mereka masih menyusun dengan matang terkait tuntutan yang sesuai untuk Vanessa Angel.

"Hari ini membacakan tuntutan tapi karena materi tuntutan belum selesai kami meminta waktu satu minggu lagi," ungkap JPU.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ditunda 15 Oktober

[Bintang] Vanessa Angel
(Instagram/vanessaangelofficial)

Majelis Hakim tak mau menunggu lama terkait tuntutan JPU untuk Vanessa Angel. Sampai akhirnya disepakati bahwa pihak JPU baru akan membacakan tuntutan tiga hari lagi.

"Baik, hari ini penuntut umum belum siap, untuk itu majelis memberikan kesempatan untuk jaksa menyusun. Sidang dilanjutkan Kamis, 15 Oktober 2020 jam 11.00 pagi. Sidang ditutup," tutur Hakim.


Pemikiran Matang

[Bintang] Vanessa Angel
Vanessa Angel (Nurwahyunan/Fimela.com)

Usai persidangan Jaksa mengatakan bahwa pihaknya masih merumus soal kasus ini. Apalagi perkara ini dianggap menarik buat JPU.

"Karena ini perkara yang menarik perhatian, makanya perlu disusun tuntutan sedetail mungkin. Sehingga tidak memberikan penasihat untuk mengajukan keberatan atas tuntutan yang diberikan," ungkapnya Rumata selaku JPU.


Tolak Ukur

vanessa angel
kapanlagi

Status Vanessa Angel sebagai selebritas dan juga ibu yang masih menyusui juga menjadi tolak ukur jaksa dalam memberikan tuntutannya.

"Makanya saya minta Majelis untuk diundur. Majelis memberikan waktu sampai dengan hari Kamis. Mudah-mudahan hari Kamis bisa dibacakan," kata Rumata.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya