Vicky Prasetyo Bingung, Suami Gerebek Istri Malah Dipenjara

Vicky Prasetyo bingung dengan kasus hukum yang dijalaninya.

oleh Aditia Saputra diperbarui 13 Apr 2021, 14:30 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2021, 14:30 WIB
20160609-Vicky-Prasetyo-HZ
Vicky Prasetyo saat menjadi bintang tamu di acara "Dear Haters" di SCTV Tower, Kamis (9/6). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Vicky Prasetyo sempat mendekam di balik jeruji penjara atas kasus yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Angel Lelga. Padahal, menurut Vicky dirinya hanya ingin mengetahui istrinya itu bersama dengan pria lain. 

Vicky Prasetyo mengakui kerap terjerat kasus hukum. Namun untuk kasus yang satu ini dirinya benar-benar tidak paham. Baru kali ini dia tak mengerti alasannya ditahan.

“Walaupun pada dasarnya, gue bingung kenapa gue harus dipenjara. Dari semua yang gue alami dari permasalahan hukum penjara, yang paling gue bingung, yang terakhir," kata Vicky Prasetyo di kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, saat dilihat Senin (12/4/2021).

 

Memergoki

Vicky Prasetyo (ist/ Munady Widjaja)
Vicky Prasetyo (ist/ Munady Widjaja)

Vicky Prasetyo menegaskan bahwa dirinya bermaksud memergoki sang istri yang dianggap berkhianat. Dia melakukan penggrebekan itu semata-mata untuk mempertahankan rumah tangganya. Oleh karena itu, dirinya merasa apa yang dilakukannya tidaklah salah.

 

Bercerai

Vicky Prasetyo (ist/ Munady Widjaja)
Vicky Prasetyo (ist/ Munady Widjaja)

Namun akan lain soal ketika dirinya sudah tidak lagi menjadi suami dari Angel Lelga. Suami Kalina Ocktaranny itu mengerti andai ditahan atas dugaan pencemaran nama baik. 

"Ya karena gue sebagai seorang suami, seharusnya kedudukannya memang benar," ujar Vicky Prasetyo.

 

Terdakwa

Vicky Prasetyo saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga. 

Kasus itu berawal ketika Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018. Vicky menduga Angel berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya