Liputan6.com, Jakarta - Kasus gugatan Scarlett Johansson kepada Disney lantaran penayangan awal Black Widow yang tak eksklusif di bioskop, akhirnya membuat sejumlah sineas ternama ikut bersuara.
Salah satunya adalah produser film-film horor ternama, Jason Blum. Melansir People, Kamis (5/8/2021). Pendiri Blumhouse itu memuji langkah Scarjo (sapaan sang aktris) terhadap Disney.
Advertisement
Baca Juga
Jason Blum mengutarakannya dalam wawancara bersama The Hollywood Reporter. Di situ, produser berbagai film horor top seperti Get Out, Split, The Purge, hingga The Invisible Man menyebut bahwa gugatan tersebut sangatlah penting bagi banyak pihak.
Hal yang Sulit Dilakukan
"Itu adalah satu hal yang sangat sulit untuk dilakukan. Itu sungguh berani untuk dilakukan dan dia berjuang untuk semua talenta," ujar Jason Blum dalam wawancara tersebut.
Advertisement
Sudah Dilayangkan
Kembali pada gugatan Scarjo, sang aktris melayangkan gugatannya ke Pengadilan Tinggi Los Angeles, AS. Ia menyebutkan bahwa Disney telah melanggar kontrak dengannya atas pemutaran Black Widow yang tak eksklusif di bioskop.
Isi Gugatan
"Disney dengan sengaja membuat Marvel melanggar perjanjian, tanpa pembenaran, untuk mencegah Nyonya Johansson menyadari keuntungan penuh dari persetujuannya dengan Marvel," begitu isi gugatannya, melansir dari Wall Street Journal.
Advertisement
Akses Premium
Sebelum gugatan tersebut muncul, Disney sempat mengumumkan bahwa Black Widow bisa dinikmati pengguna Disney+ dengan membayar secara premium seharga US$30 atau setara Rp 433 ribu.