Pengacara Duga Nindy Ayunda Perkarakan Eks Babby Sitter Anaknya karena Ingin Tutup-tutupi Kasus Penyekapan

Nindy Ayunda memperkarakan mantan baby sitternya.

oleh Aditia Saputra diperbarui 31 Mar 2022, 12:07 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2022, 10:20 WIB
Nindy Ayunda
Tampil glamor dan elegan dengan anting nuansa silver berukuran ekstra (Foto: Instagram @nindyayunda)

Liputan6.com, Jakarta Perkara dugaan kekerasan terhadap anak dengan terdakwa Lia Haryati, mantan baby sitter anak-anak penyanyi Nindy Ayunda, bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Diduga kuat, Nindy ingin menutup-nutupi kasus penyekapan di mana dirinya dilaporkan ke polisi dan Lia merupakan saksi kunci peristiwa itu.

Pengacara Lia Haryati, Fahmi Bachmid mengatakan, Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Jaksel oleh Rini Diana, istri dari mantan supirnya, Sulaeman, dengan kasus dugaan penyekapan pada 15 Februari 2021.

"Nomor laporannya LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 15 Februari 2021. Pasalnya 333 KUHP tentang Penculikan dan Penyekapan," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi melalui telepon, Kamis (31/3/2022).

 

Penculikan

Nindy Ayunda
Kaus kaki dan sepatu dipasang di telinga, menggemaskan ya, anting-anting Nindy Ayunda (Foto: Instagram @nindyayunda)

Fahmi menyebutkan, Nindy Ayunda telah melakukan penculikan dan penyekapan terhadap Sulaeman pada 13 Februari 2021.

 

Kekerasan

Nindy Ayunda. (Foto: Instagram @nindyparasadyharsono)
Nindy Ayunda. (Foto: Instagram @nindyparasadyharsono)

Nah, lanjutnya, merasa dirinya terancam, Nindy memperkarakan kembali Lia, padahal sebelumnya sudah ada perdamaian antara Lia dengan Nindy soal dugaan kasus kekerasan terhadap anaknya.

"Ini kan jahat banget. Dia (Lia) diperkarakan kembali karena mengetahui kasus penculikan dan penyekapan itu. Nindy Ayunda ingin membungkam Lia dengan cara memperkarakan seperti ini," pungkas Fahmi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya