Liputan6.com, Jakarta - Kartika Putri baru saja mengalami aksi penipuan. Sertifikat rumah milik sang ibunda diduga telah digelapkan oleh salah satu orang terdekat di rumahnya.
Kartika Putri kemudian melaporkan masalah ini ke Polres Bogor pada Rabu (13/7/2022). Akibat masalah ini, Kartika Putri membeberkan bahwa dirinya merugi hingga miliaran rupiah.
Sertifikat rumah sang ibunda yang berlokasi di kawasan Cibubur itu telah dibalik nama oleh seseorang yang bukan ahli warisnya.
Advertisement
Tak hanya itu saja, bahkan pelaku juga memalsukan surat kuasa yang mengatasnamakan dirinya dan dua kakaknya.
Baca Juga
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kerugian
"Untung baru salah satu aset rumah, yang memang kejadian salah satu rumah di Cibubur kurang lebih asetnya 10 miliar," ucap Kartika Putri di Polres Bogor, Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (13/7/2022).
"Rumah tinggal almarhum sejauh itu kurang lebih segitu deh (kerugian)," bebernya.
Advertisement
Orang Kepercayaan
Kartika belum mengungkap siapa terduga pelaku tersebut. Namun bisa jadi pelakunya adalah orang kepercayaan mendiang ibunda. Pasalnya, almarhumah selalu menyimpan barang-barang berharganya di sebuah brangkas yang hanya diketahui beberapa orang saja.
"Sebenernya ibu selalu meletakkan di brankas, sehingga anak-anak diberitahu password dan sebagainya, beliau ada sangat mempercayakan kepada beberapa orang lain," jelas Kartika.
"Ya salah satu orang kepercayaan beliau berarti yang tahu larinya sertifikat dari tempatnya," tambahnya.
Melaporkan
Di Polres Bogor, Kartika Putri kemudian melaporkan dua orang notaris dan lima orang yang membantu atas dugaan penggelapan sertifikat rumah.
"Ada beberapa yang terkait yang dilaporkan. Ada beberapa ya karena notarisnya dua yang kami laporkan, yang diduga membantunya itu ada lima orang, jadi banyak sekali," kata Adit, kakak Kartika Putri dalam kesempatan yang sama.
Advertisement