Sosialoka Hadir Dalam Diskusi Hak Cipta Musik bersama YouTube, Kemenkumham dan Kemenparekraf

Hak-hak dalam sebuah karya cipta seringkali menjadi perbincangan di industri musik Indonesia.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 13 Sep 2022, 16:28 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2022, 12:20 WIB
Sosialoka Indonesia turut hadir dalam diskusi tematis tentang perlindungan hak cipta bersama YouTube, Kemenkumham dan Kemenparekraf.
Sosialoka Indonesia turut hadir dalam diskusi tematis tentang perlindungan hak cipta bersama YouTube, Kemenkumham dan Kemenparekraf.

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka mendorong kemajuan Indonesia dibidang ekonomi kreatif, khususnya perkembangan industri musik melalui pemanfaatan teknologi digital, YouTube menyelenggarakan kegiatan diskusi tematis tentang perlindungan hak cipta.

YouTube duduk bersama dengan Kemenkumham dan Kemenparekraf beserta perwakilan dari pelaku industri musik. YouTube memiliki beberapa YouTube Partner di Indonesia, salah satunya Indonesia Digital Entertainment (IDE).

IDE sendiri memiliki beberapa subsidiaries company yang juga aktif berperan di industri musik, salah satunya adalah Sosialoka Indonesia.

Sosialoka Indonesia sebagai digital agency yang fokus di industri musik dan entertainment turut hadir bersama tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kemenparekraf di Workshop Perlindungan Hak Cipta Musik di YouTube yang diselenggarakan pada tanggal 6 September 2022 di Kantor Google Indonesia.


Pengelolaan Media Sosial dari Musisi

Ilustrasi Hak Cipta
Ilustrasi hak cipta. (Gambar oleh mohamed Hassan dari Pixabay)

Sosialoka, yang diwakilkan oleh Miftah Faridh Oktofani, CEO Sosialoka Indonesia, turut hadir dalam diskusi tematis tersebut untuk memberikan point of view dari sisi pelaku industri musik.

Sosialoka Indonesia adalah digital agency yang berperan aktif pada pengelolaan media sosial dari musisi dan entertainer dan juga kampanye digital yang memiliki keteraitan yang erat pada proses terciptanya sebuah karya cipta lagu.

 


Ade Govinda

[Bintang] Ade Govinda
Foto preskon Melawan Asap (Yunan Laziale/bintang.com)

Selama 3 tahun terakhir Sosialoka turut membersamai beberapa musisi dari beragam label rekaman di Indonesia dalam mempromosikan dan mengoptimalkan karya-karya mereka secara digital.

Ade Nurulianto atau sering disapa Ade Govinda yang merupakan salah satu klien dan partner dari Sosialoka Indonesia juga turut hadir dalam diskusi tersebut dan memberikan gagasannya sebagai musisi sekaligus pencipta lagu yang juga sering berkolaborasi bersama musisi lainnya untuk menghasilkan karya cipta lagu.

 


Peraturan Hak Cipta Musik dan Lagu

Muara Sipahutar, Strategic Partner Manager dari YouTube Indonesia, membuka workshop dengan memberikan paparan tentang Manajemen Hak Cipta Musik di YouTube.

Muara juga menjelaskan bagaimana sistem teknologi yang dimiliki oleh YouTube mendukung program pemerintah dalam berkreasi dan melindungi hak pemilik, hak cipta dan hak terkait.

Peraturan hak cipta musik atau lagu yang saat ini berlaku di Indonesia dinilai Google sudah tidak relevan lagi untuk dilaksanakan di 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Luke Anthony, Music Legal YouTube APAC.

Luke dan tim YouTube menilai bahwa regulasi yang saat ini ada tidak merefleksikan bagaimana praktek di industri musik beroperasi di era media sosial dan platform digital yang serba cepat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya