Liputan6.com, Jakarta Dito Mahendra akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus temuan 15 pucuk senjata api ilegal di kediamannya, di Jakarta Selatan, saat digeledah tim penyidik KPK, bulan lalu.
Kabar Dito Mahendra tersangka dikonfirmasi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani, Raharjo Puro, kepada jurnalis di Jakarta, Senin (17/4/2023).
Baca Juga
Mendengar musuh bebuyutannya jadi tersangka, Nikita Mirzani langsung ucap alhamdulillah. Bintang film Nenek Gayung mengapresiasi kinerja Polri dalam mengusut 15 senjata api di rumah Dito Mahendra.
Advertisement
Mengunggah tangkapan layar headline salah satu situs berita dengan tajuk “Bareskrim Polri Tetapkan Dito Mahendra Jadi Tersangka Senpi Ilegal,” Nikita Mirzani mengekspresikan kebahagiaan.
Alhamdulillah Resmi Jadi Tersangka
“Alhamdullilah resmi jadi TERSANGKA dito mahendra sih nyali ciut. Polri lebih gercep ga usah nunggu 5 kali panggil. Ternyata @official.kpk enggak ada apa2 nya,” Nikita Mirzani mencuap, Senin (17/4/2023).
Setelahnya, pelantun “Nikita Gang” dan “Selalu Salah” berterima kasih kepada kepolisian yang serius mengusut temuan 15 pucuk senjata api di kediaman Dito Mahendra.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Polri Keren
“Terima kasih bapak2 di mabes polri. Bravo polri. Polri Keren. One step closer. Bapak brigjen DJUHANDHANI ini emang superkeren. Makasi pak. Dan Sehat terus buat bapak pokoknya,” cuitnya.
Yang bersorak atas penetapan Dito Mahendra sebagai tersangka tak hanya Nikita Mirzani. Fitri Salhuteru yang menguatkan Nikita Mirzani saat dipenjara di Rutan Kelas 2B Serang tahun lalu, pun bersuara.
Berita Terbaik Jelang Lebaran
“Berita terbaik menjelang lebaran, sekaligus menepis kalau Dito Mahendra ada bekingan. Ayo para korban 378 dito segera bersatu laporkan!” seru Fitri Salhuteru di kolom komentar unggahan Nikita Mirzani.
Selain temuan 15 pucuk senjata api di kediamannya, Dito Mahendra telah dipanggil KPK dalam kapasitas sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat bekas sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Advertisement