Justin Timberlake Ditangkap Gara-Gara Nyetir Sambil Mabuk, Foto Penangkapannya Dirilis Polisi

Saat ditangkap Justin Timberlake sempat menolak uji kadar alkohol lewat napas, dan mengaku cuma menenggak segelas martini.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 19 Jun 2024, 07:59 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2024, 07:29 WIB
Foto mug shot atau penangkapan Justin Timberlake oleh polisi. (Sag Harbor Police Department via AP)
Foto mug shot atau penangkapan Justin Timberlake oleh polisi. (Sag Harbor Police Department via AP)

Liputan6.com, New York - Kelakuan Justin Timberlake yang satu ini tak boleh ditolerir, apalagi ditiru. Ia terciduk dalam keadaan nyetir sambil mabuk, yang membuatnya ditangkap polisi.

Dilansir dari People, Rabu (19/6/2024), penangkapan suami Jessica Biel ini terjadi di Long Island, New York, pada Selasa (18/6/2024) dini hari kemarin. Hal ini juga telah dikonfirmasi pihak kepolisian.  

“Ia mengemudikan kendaraannya dalam kondisi mabuk,” begiu pernyataan Kepolisian Sag Harbor kepada media.

Saat diciduk, pelantun “Mirror” ini mengendarai BMW 2025 menuju selatan di Madison Street. Ia tidak menghentikan kendaraannya di tanda berhenti yang dipasang, dan tak bisa mengemudi di jalur yang seharusnya.

Polisi yang menduga Justin Timberlake sedang mabuk, kemudian menahannya. Dalam dokumen yang diperoleh media, petugas yang menciduk pria 43 tahun ini mengaku saat ditangkap, sang artis bermata merah. Tak hanya itu, bau alkohol juga tercium kuat dari napasnya, dan ia kesulitan untuk memperhatikan arahan petugas.

Polisi menambahkan bahwa Justin Timberlake bicara dengan tempo lambat, dan kakinya tak ajek menapak tanah. Dalam laporan ini, disebutkan juga Justin sempat menolak uji kadar alkohol lewat napas, dan mengaku cuma menenggak segelas martini.

Pada Selasa pagi pukul 9:30 waktu setempat ia diperiksa, dan kemudian dilepaskan setelah mengakui perbuatannya.

Polisi juga telah merilis mug shot atau foto usai penangkapan dilakukan. Dalam potret tersebut mantan kekasih Britney Spears ini menatap ke kamera tanpa ekspresi apa pun.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Justin Timberlake Kena Dakwaan DWI

Justin Timberlake pada 2022. (Jordan Strauss/Invision/AP, File)
Justin Timberlake pada 2022. (Jordan Strauss/Invision/AP, File)

People mengonfirmasi bahwa sang member NSYNC akan dikenakan satu dakwaan driving while intoxicated (DWI) atau menyetir dalam keadaan mabuk dengan dua catatan khusus. Yaitu tak berhenti di rambu-rambu setop, dan tak bisa mengemudi di jalurnya.

Ia dijadwalkan untuk disidang pada 26 Juli mendatang.

Perwakilan Justin Timberlake tak merilis pernyataan apa pun terkait penangkapan sang artis.


Tak Ditemani Jessica Biel

Jessica Biel dan Justin Timberlake pada 2022. (Jordan Strauss/Invision/AP, File)
Jessica Biel dan Justin Timberlake pada 2022. (Jordan Strauss/Invision/AP, File)

Sementara itu, seorang sumber yang dihubungi People mengatakan bahwa Justin Timberlake ditangkap usai menghabiskan waktu di American Hotel di Sag Harbor, dan hendak menuju rumah kawannya.

“Tak ada yang terluka (dalam kejadian ini),” kata sang sumber. Jessica Biel juga disebut tak bersama sang suami dalam insiden tersebut.

“Ia (Justin) kelihatan agak kesal,” kata sang sumber lagi.


Justin Timberlake Kena Masalah di Tengah Tur Dunia

Masalah hukum ini menimpa Justin Timberlake di tengah tur dunianya yang bertajuk “Forget Tomorrow.” Ia dijadwalkan manggung di Chicago pada 21 dan 22 Juni mendatang, dan berlanjut ke New York City tanggal 25 dan 26 Juni.

Pada akhir Juli, ia dijadwalkan juga manggung di Polandia dan Jerman.

Infografis Poin-Poin Penting Usulan RUU Larangan Minuman Beralkohol. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Poin-Poin Penting Usulan RUU Larangan Minuman Beralkohol. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya