Liputan6.com, Jakarta - Pencipta lagu Richard Kyoto melayangkan somasi terbuka terhadap penyanyi Hetty Koes Endang, terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Pasalnya, penyanyi senior itu dituding membawakan lagu "Kasih" dalam konser di Malaysia tanpa seizin Richard selaku pencipta.
Hetty Koes Endang, disebut telah membawakan lagu tersebut dalam Konser Satu Suara Volume 2 di Malaysia, pada November 2015 lalu. Tak hanya itu, ada beberapa poin yang disampaikan Richard bersama kuasa hukumnya terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Hetty Koes Endang.
"Yang pertama, Hetty Koes Endang menyanyikan lagu berjudul Kasih tersebut tidak ada izin dari pencipta," kata Purwadi, kuasa hukum Richard Kyoto, saat jumpa pers di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Advertisement
"Kemudian yang kedua, mengubah sebagian syair atau lirik lagu. Yang diubah itu, aslinya Kasih, percayalah kepada diriku, hidup mati ku, hanyalah untukmu. Lalu diubah menjadi Kasih percayalah kepada diriku, kasih sayangku hanyalah untukmu. Jadi hidup mati ku diubah menjadi kasih sayangku," jelas Purwadi.
Â
Muncul DVD Konser
Purwadi melanjutkan, dugaan pelanggaran selanjutnya tentang pendistribusian konser Hetty Koes Endang itu dalam bentuk DVD. Aksi Hetty membawakan lagu "Kasih" saat konser, dicetak label rekaman Malaysia Siti Nurhaliza Production dan Universal Music Malaysia.
"Poin ketiga, lagu tersebut telah didokumentasikan yang kemudian digandakan dan diedarkan untuk kepentingan komersil. Ini diketahui sejak tahun 2018," terang Purwadi.
Â
Advertisement
Nama Pencipta Lagu Tidak Ditulis
Menurut Purwadi, lebih parahnya lagi pencipta lagu "Kasih" di DVD itu tidak ditulis dengan nama kliennya. Melainkan ditulis dengan nama seseorang yang diduga kewarganegaraan Malaysia.
"Dan lebih parah lagi, ini yang dibilang Pak Richard, ada pencurian lagu. Jadi dalam cover lagu tersebut, lagu Kasih tersebut ditulis penciptanya nama orang lain. Bukan Richard Kyoto, tetapi ini disebutkan Muh Nasir bin Muhammed. Ini diduga kewarganegaraan Malaysia," jelas Purwadi.
Â
Sudah 3 Kali Layangkan Somasi
Sebelumnya Richard Kyoto mengaku sudah tiga kali melayangkan somasi, dan tidak mendapat tanggapan. Oleh karena itu, pada hari ini pihaknya menyampaikan somasi terbuka terhadap Hetty Koes Endang.
"Dengan kita kumpul di sini, kami juga menyampaikan somasi secara terbuka paling lambat 7 hari supaya pihak Hetty dan pihak-pihak terkait segera dapat mempertanggung jawabkan perbuatan secara hukum," ucap Purwadi.
Advertisement