50 Cent Menolak Dakwaan KDRT dan Perusakan

Penyanyi rap 50 Cent menolak tudingan kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan dan perusakan terhadap mantan pacarnya.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Jul 2013, 15:40 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2013, 15:40 WIB
50cent-tolak-130705b.jpg
Penyanyi rap 50 Cent menolak tudingan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan dan perusakan, yang dilaporkan mantan pacarnya ke Pengadilan Negeri Los Angeles.

"50 Cent menolak semua tuduhan yang dilontarkan bekas pacarnya. Tolong dicatat, saat ini dirinya belum ditangkap polisi dan tidak dipenjara," tutur kuasa hukum 50 Cent seperti diberitakan Aceshowbiz, Jumat (5/7/2013).

Menurut seorang saksi, penyanyi didikan Eminem itu menendang mantan kekasihnya di hadapan seorang bocah. Selain itu, ia juga melakukan perusakan di kondominium sang mantan yang menyebabkan kerusakan senilai US$ 7.100. Barang-barang yang dirusak pria bernama Curtis Jackson itu di antaranya furnitur, televisi, lampu, pintu, dan kloset kamar mandi. Semuanya rusak..

Setelah menganiaya, 50 Cent keluar dari kondominium. Ia kabur. Sementara mantan kekasihnya ketakutan hingga mengunci diri di kamar mandi. Untungya, tetangga mendengar jeritan dan segera menolongnya.

Penyelidik masih akan mendalami kasus ini. Sementara 50 Cent mendapatkan lima dakwaan termasuk perusakan dan penganiayaan.(Asw)


Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya