Kronologi Penggelapan Mobil versi Mantan Suami Dea Mirella

Dea Mirella dituduh telah menjaul mobil milik mantan suami, Eel. Padahal, awalnya Dea berniat untuk meminjam mobil tersebut.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 01 Okt 2013, 15:20 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2013, 15:20 WIB
dea-mirella-131001b.jpg
Mantan suami Dea Mirella, Muhammad Abdu Elif Ritonga (Eel) angkat bicara mengenai penggelapan yang diduga dilakukan oleh mantan istrinya tersebut. Mantan drumer ADA Band ini mengungkap awal peristiwa terjadinya pengambilan mobil Honda CR-V miliknya.

Kepada Liputan6.com, Eel pun menceritakan kronologi penjualan mobil yang dilakukan oleh sang mantan istri, Dea Mirella.

Diakui Eel, pada 19 Agustus lalu Dea Mirella meminjam mobilnya dengan alasan untuk menjemput anak mereka, Melody Zahira Chielda Ritonga. Tanpa curiga, Eel meminjamkan mobilnya kepada Dea. Setelah dua hari berlalu, mobil yang dipinjamkan kepada mantan personel Warna itu tak kunjung kembali.

"Jadi mobil itu dia pinjam tanggal 19 Agustus, alasan menjemput anak dan untuk urusan dia. Saya kasih nggak ada urusan apa-apa. Lalu, saya tagih setelah dua hari, saya bilang mau pakai mobil. Terus dia bilang masih butuh pinjam," ujar Eel Ritonga kepada Liputan6.com ketika dihubungi via ponsel, Selasa (1/10/2013).

Kemudian, setelah menemui Dea di rumah pamannya, Eel pun terkejut setelah mendapat kabar jika mobil warisan keluarganya itu telah digadaikan kepada seorang polisi. Parahnya lagi, beberapa waktu berselang Eel kembali mendengar jika mobilnya tersebut telah dijual oleh Ninda Syamil, mantan istri Eel yang lain.

"Ketemu di tempat pamannya, dia bilang 'Saya gadaikan Rp 100 juta, sama bunganya Rp 10 juta per dua minggu.' Saya tanya, gadaikan ke  siapa? Dia bilang 'Gak perlu tahu, sama temen saya polisi'," beber Eel.

"Tanggal 18 September dia (Dea) tanya 'Bagaimana mobil mau ditebus nggak tuh? Kalau nggak saya akan jual,' saya bilang tunggu dulu, saya cari dulu. Nggak gampang cari uang Rp 110 juta. Pas saya dapat uang, eh dia bilang sudah dijual sama Ninda," ungkap Eel.

Mengetahui mobilnya telah dijual, emosi Eel memuncak. Senin (30/9/2013) Eel melaporkan mantan istrinya tersebut ke Polresta Bekasi. Dea diduga telah melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya