Polisi sampai sekarang belum melimpahkan berkas Olga Syahputra atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dokter Febby Karina ke Kejaksaan. Juru Bicara Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan penyidik masih perlu memeriksa satu saksi ahli lagi.
Dengan begitu, nasib Olga belum bisa ditentukan apakah kasusnya akan naik ke kejaksaan atau tidak. Lantas apakah Olga khawatir mengingat penyidikan di Polda Metro Jaya sudah berjalan hampir sembilan bulan dan belum selesai.
"Nggak juga. Ikuti saja sesuai jalannya," kata pengacara Olga, Endah Murnalita saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (30/1/2014).
Advertisement
Sebagai klien, Olga juga bertanya mengenai perkembangan kasusnya. Tapi diakui Endah, Olga tak pernah mengeluh karena penyidikan kasus itu belum selesai.
"Olga nggak terlalu banyak bertanya karena kan ada kerjaan juga. Dia sudah mempercayakan kepada lawyernya," ujar Endah.
Diberitakan sebelumnya, Olga ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik memeriksa saksi-saksi terkait ucapan Olga kepada Febby di acara komedi Pesbukers edisi Mei 2013. Dalam laporannya, Febby merasa tersudut dengan perkataan Olga yang menyebut sebagai perusak rumah tangga orang.(Mer)