Cerita Warga Asal Pasuruan Jadi Korban Dugaan Penipuan Ibadah Haji

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, Surabaya menerima laporan kasus penipuan dari 59 calon haji.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Agu 2019, 17:30 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2019, 17:30 WIB
Ratusan jamaah haji asal Indonesia tengah mengantri sesaat sebelum naik pesawat. Garuda Indonesia mengaku, sudah menyelesaikan penerbangan haji dengan jumlah jamaah 107.959 orang.
Maskapai plat merah Garuda Indonesia, mengaku telah menyelesaikan fase keberangkatan penerbangan haji dengan menerbangkan sebanyak 107.959 jemaah calon haji.

Liputan6.com, Jakarta - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, Surabaya menerima laporan kasus penipuan dari 59 calon haji. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Sukolilo, Kompol Bunari yang mendampingi para korban.

59 calon haji tersebut mendatangi Polda Jatim untuk melaporkan M Junaidi atas kasus penipuan yang membuat mereka gagal menuaikan ibadah haji pada kloter terakhir. 

"Dari data yang ada 59 orang ini sebenarnya sudah terdaftar di Kementerian Agama, tapi karena pelaku ini meminta sejumlah uang untuk memberangkatkan haji dengan cepat atau tahun ini maka banyak korban menyerahkan sejumlah uang kepada seseorang,” kata dia melansir Antara

Bunari mengatakan, seluruh korban telah ditangani Polda Jatim.  "Di sini kami hanya mengantarkan korban saja ke Polda Jatim untuk melaporkan kejadian tersebut,” ucap Bunari.

Ke-59 orang korban tersebut berasal dari delapan daerah berbeda yaitu 32 orang asal Pasuruan, dua orang asal Malang, lima orang warga dari Surabaya, enam orang warga Sidoarjo dan lima orang dari Pamekasan. 

Selain itu, terdapat pula lima orang asal Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan, dua orang asal Sumenep, dan dua orang warga dari Sanggau, Kalimantan Barat.  Misnati (47), salah seorang korban yang berasal dari Bangil, Pasuruan dengan lemas menceritakan kasus penipuan yang menimpanya.

"Junaidi menjanjikan berangkat haji lebih cepat untuk mengisi jatah dari Kementerian Agama, tapi dengan syarat tambahan biaya,” ucap Misnati yang masih memakai seragam haji.

Misnati pun telah menyerahkan uang sebesar Rp 31 juta sebagai uang muka (DP) kepada pelaku. Sementara sisanya yang sebesar Rp 43 juta, pelaku meminta untuk dibayar setelah sampai di Tanah Suci, Mekkah. 

Menurut cerita Misnati kepada Antara sejak pukul 05:00 WIB, Senin, 5 Agustus 2019 ia disuruh Junaidi untuk berangkat ke Asrama Haji Sukolilo, Surabaya dari Bangil dengan jamaah lainnya menggunakan bus. 

Sesuai rencana, Misnati datang ke asrama haji untuk mendapatkan koper, baju ihram, paspor, dan visa. Ternyata setelah sampai di asrama haji, jamaah tidak langsung masuk, melainkan dibawa keliling asrama haji. 

Misnati mengaku sama sekali tidak menaruh curiga pada pelaku karena ia dan jamaah lain sudah menadapatkan seragam haji. 

"Karena memang kami semua mendapatkan seragam haji tersebut. Saat di sini, kami semua niat naik haji tapi malah menjadi korban penipuan," kata dia. 

 

(Kezia Priscilla, Mahasiswa UMN)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya