Pengakuan Istri Cucu Soeharto Terkait Kasus MeMiles di Polda Jatim

Kuasa Hukum Frederica Francisca Callebaut, Gontor menambahkan, Rika telah menjadi member selama enam bulan, sejak Juli 2019.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 27 Jan 2020, 18:09 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2020, 18:09 WIB
20151113-Ilustrasi Investasi
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Liputan6.com, Surabaya - Frederica Francisca Callebaut, Istri Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit, cucu Presiden Soeharto menjalani pemeriksaan kurang lebih lima jam dan dicecar 41 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim terkait kasus dugaan investasi bodong aplikasi MeMiles, Senin (27/1/2020).

"Alhamdulillah, saya sebagai warga negara yang baik, saya lapor. Selanjutnya saya serahkan ke lawyer saya," kata Rika di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya. 

 

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Frederica Francisca Callebaut mendatangi Polda Jatim sebagai saksi terkait kasus dugaan investasi bodong MeMiles pada Senin, (27/1/2020). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sementara itu, Kuasa Hukum Rika, Gontor Tobing menegaskan jika kliennya merupakan korban. 

"Ada 41 pertanyaan, diperiksa dari jam periksa dari jam 09.00 WIB, sampai jam 14.15 WIB, kurang lebih 5 jam intinya beliau ini adalah korban melakukan top up di dalam perkara ini," papar Gontor. 

Gontor menambahkan, Rika telah menjadi member MeMiles selama enam bulan, sejak Juli 2019. Rika juga telah top up uang beberapa kali dengan total Rp 3 miliar. 

"Kurang lebih (Rp 3 miliar), ada beberapa kali top up dengan besaran yang berbeda-beda. Member sejak Juli 2019," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Istri Cucu Soeharto Penuhi Panggilan Polda Jatim

Sebelumnya, istri Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit yaitu Frederica Francisca Callebaut (FFC) mendatangi Polda Jatim, Senin, 27 Desember 2020. Ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan investasi bodong MeMiles.

Rika Callebaut datang ke Polda Jatim sekitar pukul 9.25 WIB, dengan didampingi beberapa kuasa hukumnya. Rika mengenakan baju hitam dan kacamata cokelat ini langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Dia melakukan top up sejumlah uang di aplikasi milik PT Kam and Kam ini.

Saat ditanya keterlibatannya, Rika mengaku dipanggil menjadi saksi. Dia menuturkan telah top up sejumlah uang di aplikasi MeMiles.

"Iya (top up). Iya saya dipanggil sebagai saksi, saya sebagai warga negara yang baik, saya dipanggil, saya datang," kata Rika di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Rika masih enggan memaparkan berapa total top up yang telah dilakukannya. Dia menyebut akan bercerita lebih jauh usai pemeriksaan nanti. "Alhamdulillah (kondisi saya baik). Habis (pemeriksaan) di dalam baru saya ngomong ya," pungkas Rika. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya