BPS Jember Ajak Kepala Daerah Sukseskan Sensus Penduduk 2020

Sesuai mandat Presiden, Kementerian dan Lembaga baik di pusat maupun daerah harus ikut menyukseskan sensus penduduk 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Jan 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2020, 17:00 WIB
Kepala BPS Suhariyanto di Kantor Pusat Badan Pusat Statistik, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Kepala BPS Suhariyanto di Kantor Pusat Badan Pusat Statistik, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jember, Jawa Timur, Arif Joko Sutejo meminta kepala daerah berperan aktif menyukseskan Sensus Penduduk 2020.

Hal ini sesuai dengan pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo yang meminta seluruh kementerian atau lembaga dan pemerintahan daerah beserta seluruh pihak untuk memberikan dukungan penuh menyukseskan sensus penduduk itu.

"Kami berharap Pemkab Jember membangun koordinasi dan kerja sama dengan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menyukseskan Sensus Penduduk 2020," katanya di Jember, Jawa Timur, Kamis, 30 Januari 2020.

Menurutnya kepala daerah juga berperan melakukan mobilisasi imbauan untuk berpartisipasi dalam sensus daring (online) dan wawancara melalui surat edaran dukungan kegiatan Sensus Penduduk 2020 di Kabupaten Jember, dilansir dari Antara.

"BPS juga berharap Pemkab Jember mengajak masyarakat untuk melakukan Sensus Penduduk Online (SPO), terutama para ASN di lingkungan Pemkab Jember, dan mengajak masyarakat yang belum melakukan sensus daring, agar bersedia untuk menerima petugas sensus pada bulan Juli 2020," tuturnya.

Ia menjelaskan sensus daring sangat bermanfaat bagi masyarakat yang mempunyai kesibukan dan kegiatan yang susah untuk didatangi petugas, sehingga dengan sensus daring itu semua masyarakat bisa ikut andil menyukseskan Sensus Penduduk 2020.

"Itu bagian dari mencatat Indonesia. Keberagaman dari seluruh Indonesia bisa tercatat, khususnya di Kabupaten Jember. Satu data kepedudukan Indonesia," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

2 Tahap Sensus Penduduk 2020

Badan Pusat Statsitik (BPS) Suhariyanto. Merdeka.com/Yayuk Agustini
Badan Pusat Statsitik (BPS) Suhariyanto. Merdeka.com/Yayuk Agustini

Sensus Penduduk 2020 dibagi dalam dua tahap, yakni pertama untuk sensus daring yang dilaksanakan pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020, kemudian tahap kedua sensus penduduk wawancara yang dilaksanakan pada 1-31 Juli 2020.

Untuk itu, BPS Jember sudah bertemu dengan Wakil Bupati Jember A. Muqiet Arif dengan harapan Pemkab Jember membantu menyukseskan sensus penduduk yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali itu.

"Sesuai anjuran Presiden, pemerintah daerah memiliki peran dalam sensus penduduk, bahkan ASN Pemkab Jember juga akan mendapatkan surat edaran dari bupati untuk menyukseskan Sensus Penduduk 2020," kata Wabup Jember A. Muqiet Arif.

Dia menuturkan,  pemerintah daerah diminta sosialisasi baik dengan baliho maupun surat edaran yang bisa dilakukan untuk meyukseskan sensus penduduk tersebut karena dengan data yang valid, maka semuanya program pembangunan mulai dari penyusunan program dan lainnya sangat terbantu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya