Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sujatmiko terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona baru (Sars-CoV-2) yang sebabkan COVID-19 usai menjalani rapid test. Ia pun menjadi pasien positif kelima di daerah itu
"Saya tanpa gejala apapun coba-coba ikut rapid test dan ternyata positif. Terus ikut swab sekalian lho kok positif. Sekarang kurung diri di rumah dan tidak ada gejala sakit. Karena swab sudah 10 hari yang lalu dan hasilnya baru hari ini. Saya langsung minta di swab ulang mudah-mudahan negatif," ujar Kadinkes Mojokerto, Sujatmiko melalui pesan singkat, Jumat, 24 April 2020 seperti dikutip dari Antara.
Ia merupakan pasien kelima setelah pada Jumat, 24 April 2020 di Kabupaten Mojokerto ada tambahan tiga orang pasien positif lainnya, yakni pasangan suami istri asal Kecamatan Jetis.
Advertisement
"Ya (tambahan) tiga hari ini, dua orang dari Jetis itu suami istri," kata Sujatmiko.
Baca Juga
Ia mengatakan, saat ikut rapid test menunjukkan hasil positif pada Selasa, 14 April 2020 dan langsung mengisolasi diri di rumah di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Setelah hasil tes cepat dinyatakan positif, Sujatmiko menjalani tes swab kedua di RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat sore. "Masih menunggu hasilnya, mudah-mudahan negatif," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pemkab Mojokerto Bersinergi Putus Rantai Penyebaran COVID-19
Sebelumnya, Bupati Mojokerto Pungkasiadi mengatakan, pemkab telah bersinergi dengan pemerintah desa untuk membentuk gugus tugas atau relawan COVID-19.
Gugus tugas itu terus berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 semaksimal mungkin, termasuk intensif menyemprot penyemprotan disinfektan secara berkala, serta menyiagakan posko-posko COVID-19 sebagai unit pelayanan kepada masyarakat.
"Kami sudah siapkan 22 ruang isolasi, lalu kami tambah lagi 32 ruang. Untuk kecamatan, kami sediakan ruang karantina di puskesmas-puskesmas yang punya fasilitas rawat inap. Sedangkan untuk di desa, kami siapkan posko-posko darurat COVID-19 dan ruang karantina, bagi warga setempat yang memiliki indikasi-indikasi COVID-19," kata Bupati Pungkasiadi.
Advertisement