Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menyiapkan dana sebesar Rp 600 miliar untuk pemberian suntikan dana bantuan program pangan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak COVID-19 bagi seluruh kabupaten/kota di wilayah setempat.
Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak menuturkan, program bantuan pangan JPS tersebut disalurkan melalui belanja tidak terduga kepada kota/kabupaten di seluruh Jatim.
"Mekanismenya diserahkan kepada masing-masing bupati/wali kota. Penyalurannya dapat disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing. Bisa berupa sembako atau lainnya," ujar Emil dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) pemberian bantuan pangan JPS dampak COVID-19 di Kantor Bakorwil Madiun, seperti dikutip dari Antara, ditulis Minggu, (17/5/2020).
Advertisement
Baca Juga
Ia menuturkan, melalui program tersebut pemprov ingin pemerintah kabupaten/kota memberikan bantuan secara tepat sasaran, khususnya, bagi warga terdampak COVID-19 yang keadaan ekonominya rentan dan belum mendapatkan bantuan dari manapun.
"Kami harap bantuan ini bisa merata. Ada 3,8 juta rakyat Jatim yang telah mendapatkan bantuan dari Kemensos. Jadi, yang dari Jatim ini diharapkan bisa mengcover di luar itu," ujar dia.
Sesuai ketentuan, nilai bantuan pangan JPS bagi masyarakat yang ekonominya terdampak COVID-19 tersebut sebesar Rp 200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut diserahkan selama tiga bulan, yakni mulai Mei-Juli 2020.
Saksikan Video di Bawah Ini
Berharap Tak Ada Data Tumpang Tindih
Pemprov Jatim juga mempersilakan jika pemerintah kabupaten/kota ingin menambah jumlah besaran bantuan bagi rakyatnya, sehingga jumlah bantuan yang diberikan lebih banyak dan penerimanya lebih merata.
"Jadi jika tiap kabupaten/kota juga ikut memberikan bantuan lewat realokasi dan refocusing anggaran yang sudah dilakukan serta ditambah bantuan dari anggaran Dana Desa 35 persen maka jumlah total keluarga di Jatim yang menerima bantuan sudah mencapai hampir 60 persen. Tentunya kita harap tidak akan ada data yang tumpang tindih," kata Emil.
Adapun penandatangan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jatim Suban Wahyudiono dengan kepala dinas terkait masing-masing kabupaten/kota yang disaksikan oleh Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Rusdiyanto, dan perwakilan kota/kabupaten di wilayah Bakorwil Madiun.
Advertisement