Polda Jatim Ringkus Pengedar Narkoba di Kediri

Ditresnarkoba Polda Jatim menyatakan, tersangka diringkus di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, dan amankan satu plastik klip berisi sabu-sabu sebesar 50,79 gram.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jun 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2020, 14:00 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AK di Kediri yang akan melakukan transaksi di tengah pandemi COVID-19.

"Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat 50,79 gram yang disimpan di bungkus rokok dan 11 plastik klip sabu-sabu seberat 78,84 gram," ujar Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak dikonfirmasi di Surabaya, Rabu, (10/6/2020), seperti dikutip dari Antara.

Cornelis mengatakan, yang bersangkutan diringkus di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat. 

"Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil menangkap tersangka AK," kata dia.

Dari penangkapan itu turut disita timbangan elektrik warna silver, sendok plastik warna hijau, satu buah dus buku telepon seluler (ponsel), satu unit ponsel milik tersangka berikut kartu sim-nya.

"Kepada petugas pelaku mengaku mendapat sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial S alias Kembar, warga Karang Talun yang tidak diketahui alamat lengkapnya," ujar dia.

Dari situ, Cornelis menuturkan, pihaknya kemudian mengembangkan kasus. Namun, ternyata yang bersangkutan tidak berhasil ditemukan dan ponselnya tidak aktif. 

Selanjutnya, tersangka AK berikut barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan serta memburu tersangka S yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Polda Jatim Kerahkan 1.600 Personel Kawal Masa Transisi Surabaya Raya

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, sebanyak 1.600 personel Polda Jatim siap mengawal jalannya masa transisi menuju tatanan normal baru di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik atau Surabaya Raya selama 14 hari.

Kapolda Jatim Irjen Pol, Mohammad Fadil Imran mengatakan, ribuan personel diterjunkan setelah tiga daerah itu menghentikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga yang berakhir Senin, 8 Juni 2020.

"Jumlah personelnya ada 1.600 yang kami kerahkan, untuk memastikan protokol kesehatan di Surabaya Raya tetap berjalan," ujar dia di Mapolda Jatim, Selasa (9/6/2020). 

Fadil mengatakan, ribuan personel itu disebar di pusat-pusat keramaian bahkan hingga tingkat kelurahan, utamanya di Kampung Tangguh. Check point yang semula banyak di jalan-jalan lebih dikuatkan di tingkat RT/RW.

"Kemudian nanti juga ada yang namanya kawasan industri, pasar tangguh," ujar dia.

Selain itu, Fadil memastikan personel polisi akan intensif patroli guna memastikan protokol kesehatan benar-benar diterapkan oleh semua pihak. Operasi pendisiplinan ini dikomandani Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, dan Wakilnya adalah Kapolda Jatim.

"Pendisiplinan ini untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mempraktikkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak fisik. Nanti juga ada patroli, tapi kita imbau, persuasif, edukatif, humanis, dan solutif," ujar dia.

Menurut Fadil, protokol kesehatan perlu tetap diterapkan agar masyarakat produktif dan sehat selama pandemi COVID-19 belum selesai. 

"Kalaupun ada penegakan hukum, itu menjadi instrumen yang terakhir dan penegakan hukumnya harus solutif, karena ini kan bukan pelanggran pidana tapi perilaku untuk hidup sehat. Jadi, harus solutif karena orang cari makan, jadi harus humanis dan solutif," ujarnya.

Tiga daerah di Surabaya Raya sepakat untuk tidak memperpanjang PSBB dan memutuskan menjalankan masa transisi selama 14 hari mendatang menuju normal baru. 

Alasan utama tak diperpanjangnya PSBB ialah kondisi ekonomi masyarakat. Kendati begitu, ketiga daerah tetap akan mengetatkan protokol kesehatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya