Budi Daya Jeruk Dekopon di Magetan Jadi Pencerahan di Tengah Pandemi Corona

Warga Magetan Jatim membudidayakan jeruk dekopon yang ternyata permintaannya tak pernah surut di masa pandemi Corona Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jun 2020, 16:30 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2020, 16:30 WIB
Wisata Telaga Sarangan
Wisata Telaga Sarangan (Sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Surabaya Warga Magetan Jatim membudidayakan jeruk dekopon yang ternyata permintaannya tak pernah surut di masa pandemi Corona Covid-19. Tanaman asal Jepang itu bisa menghasilkan pmzet puluhan juta rupiah saat panen.

Penjualan jeruk dekopon yang dibudidayakan di Magetan kebanyakan dijual ke luar kota, seperti Jakarta dan Pasuruan. Peminatnya kebanyakan supermarket.

“Harganya bagus, satu kilogram bisa dijual Rp 50.000 untuk tingkat eceran,” ujar Ahmad Baikuni, penggagas budi daya jeruk dekopon di Magetan, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (16/6/2020).

Saat ini sudah tertanam sekitar 5.000 pohon jeruk dekopon di sejumlah daerah Kabupaten Magetan. Tanaman-tanaman jeruk itu dikelola oleh beberapa petani. Dengan usia tanaman hampir tiga tahun, petani bisa memanen antara 150 hingga 200 kilogram per 100 pohon jeruk, atau sekitar tujuh hingga delapan kuintal per bulan.

Petani mampu meraup omzet Rp 35 juta hingga Rp 40 juta per bulan. Keuntungan semakin dirasakan karena jeruk dekopon bisa dipanen kapan pun tanpa mengenal musim.

Ahmad Baikuni mengaku masih mencari formula untuk bisa meningkatkan pendapatan bagi para petani. Salah satunya, membuat konsep wisata petik jeruk sendiri di pohon, seperti petik stroberi yang sudah ada di sekitar kawasan Telaga Sarangan Magetan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya