Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pengunggah video dokter tanpa busana di Surabaya, Jawa Timur. Video tersebut viral di media sosial pada pekan lalu.
"Iya benar (sudah ditangkap-red). Kemarin di Jakarta," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Senin (22/6/2020), saat dihubungi Liputan6.com.
Sudamiran menuturkan, pengunggah akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam kasus ini. "UU ITE, nanti kami akan rilis (terkait kasus-red),” kata Sudamiran.
Advertisement
Sebelumnya beredar sebuah video perempuan berambut panjang yang diduga dokter dalam kondisi berdiri dan tanpa busana di tepi jalan yang berlokasi diduga di Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga
Video tersebut ramai di media sosial (medsos) dengan narasi perempuan tersebut berprofesi sebagai dokter gigi yang mendadak stres karena suami dan anaknya terkena COVID-19. Video tersebut diunggah di twitter dan instagram.
Saat dikonfirmasi, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Surabaya, Brahmana menyatakan, yang bersangkutan memang dokter. Namun, tidak ada kaitannya dengan COVID-19. Selain itu, suami dan anaknya masih sehat.
"Yang bersangkutan memang dokter. Dan tidak ada kaitannya dengan COVID. Suami dan anaknya sehat. Itu yang bisa saya konfirmasi," tutur dia, Kamis, 18 Juni 2020.
Terkait beredarnya video tersebut di medsos, banyak warganet yang rata-rata meminta pengunggah untuk segera menghapus video tersebut.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polisi Buru Pengunggah Video Dokter Berdiri Tepi Jalan Tanpa Busana di Surabaya
Sebelumnya, Anggota unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah memburu pengunggah video seorang dokter wanita yang diduga stres berdiri tanpa busana di tepi jalan di Surabaya, Jawa Timur.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Airef Ryzki membenarkan, pihaknya bersama unit Cyber Crime saat ini konsentrasi mencari pelaku pengunggah video tersebut.
"Kita masih dalami perkaranya dan mendalami pengunggah video. Jadi semua ini menunggu proses dari unit Cyber Crime dan kita bertindak usai dapat data tersebut," ujar dia, Jumat, 19 Juni 2020.
Arief mengatakan, sampai saat ini pihak keluarga korban belum melakukan melaporkan perkaranya. Jika memang terdapat laporan dari pihak keluarga, pasal yang akan diberikan sesuai laporan yang masuk.
"Kita dalami dulu nanti bagaimana proses di kepolisian akan mengacu pada saksi ahli atau korban," ucap Arief.
Sementara itu, dari informasi yang didapat, lokasi yang ada di dalam video itu berada di sebuah trotoar di Jalan Kenjeran, Surabaya.
Advertisement