Pemkot Surabaya Ajak Pegawai Bantu Dana Penanganan COVID-19

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menuturkan, penggalangan bantuan tersebut bentuknya sukarela dan tidak ada paksaan.

oleh Agustina Melani diperbarui 02 Jul 2020, 14:54 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2020, 14:54 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak pegawai di lingkungan Pemkot untuk turut membantu dana dalam penanganan COVID-19. Hal ini juga sebagai bentuk empati dari pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya.

"Iya benar, imbauan ajakan sebagai bentuk empati dari karyawan/karyawati pegawai Pemkot Surabaya,” ujar Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (2/7/2020).

Febriadhitya menuturkan, penggalangan bantuan tersebut bentuknya sukarela dan tidak ada paksaan. Ia menuturkan, Pemkot Surabaya juga sebelumnya turut menggalang dana untuk setiap ada bencana.  

Hal ini sebagai bentuk kepedulian pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Surabaya. Ia mengatakan, bantuan tersebut bisa diberikan langsung atau dikumpulkan lewat bendahara organisasi perangkat daerah (OPD).

“Surabaya Peduli ini sering juga buka. Sekarang untuk COVID-19, jadi sebagai bentuk empati, sifatnya sukarela dan tidak ada paksaan. Pemerintah pusat sudah declare COVID-19 sebagai bencana. Sebelumnya dulu pernah untuk di Palu, Lombok,” ujar dia.

Mengutip Antara, ada surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan pada 30 Juni 2020 dengan Nomor 360/5769/436.3.4/2020 tentang Bantuan Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Selanjutnya bantuan uang itu bisa ditransfer melalui rekening “Surabaya Peduli Bencana” di Bank Jatim Nomor 0017739140 yang dikoordinasikan oleh Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Surabaya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya