Temui Wakapolda Jatim, Himpera Keluhkan Tanah Kavling Tak Berizin di Jawa Timur

Ketua Himpera Jatim, Supratno menyampaikan banyak pihak yang mengkavling tanah di Jawa Timur sehingga kesulitan saat akan membangun rumah.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 07 Okt 2020, 16:37 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2020, 16:37 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menggelar audiensi bersama Himpera Jatim (Foto: Dok Istimewa)

Liputan6.com, Surabaya - Ketua Himpera Jatim, Supratno menyampaikan, saat ini di Jawa Timur banyak tanah tanah yang di kavling. Padahal tanah kavling belum tentu mempunyai izin resmi terkait hal tersebut.

"Kami berharap, nantinya Polri khususnya Polda Jatim bisa bersama-sama dengan Himpera menertibkan mereka yang mengkavling tanah tanah tersebut," ujar dia, saat audiensi dengan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, di Mapolda Jawa Timur, Rabu (7/10/2020).

Ia menuturkan, banyak pihak yang mengkavling tanah di Jawa Timur sehingga kesulitan saat akan membangun rumah.

"Banyak orang yang mengkavling tanah-tanah di Jawa Timur, sehingga kami selaku pengembang perumahan kesulitan saat akan membangun perumahan," ucap Supratno. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Respons Polda Jatim

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menggelar audiensi bersama Himpera Jatim (Foto: Dok Istimewa)

Sementara itu, Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan, Polri khususnya Polda Jatim akan membantu apa yang menjadi keluhan Asosiasi Himpera Jatim sebagai pengembang perumahan. Ke depan, dilakukan sinergitas bersama untuk mewujudkan tujuan yang baik.

"Intinya kami Polri siap membantu dan melakukan audiensi jika memang ada permasalahan di lapangan. Sehingga, apa yang menjadi tujuan nantinya bisa mewujudkan solusi yang terbaik bagi semua pihak," ujar dia. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya