Liputan6.com, Surabaya - Ketua Himpera Jatim, Supratno menyampaikan, saat ini di Jawa Timur banyak tanah tanah yang di kavling. Padahal tanah kavling belum tentu mempunyai izin resmi terkait hal tersebut.
"Kami berharap, nantinya Polri khususnya Polda Jatim bisa bersama-sama dengan Himpera menertibkan mereka yang mengkavling tanah tanah tersebut," ujar dia, saat audiensi dengan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, di Mapolda Jawa Timur, Rabu (7/10/2020).
Advertisement
Baca Juga
Ia menuturkan, banyak pihak yang mengkavling tanah di Jawa Timur sehingga kesulitan saat akan membangun rumah.
"Banyak orang yang mengkavling tanah-tanah di Jawa Timur, sehingga kami selaku pengembang perumahan kesulitan saat akan membangun perumahan," ucap Supratno.Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Respons Polda Jatim
Sementara itu, Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan, Polri khususnya Polda Jatim akan membantu apa yang menjadi keluhan Asosiasi Himpera Jatim sebagai pengembang perumahan. Ke depan, dilakukan sinergitas bersama untuk mewujudkan tujuan yang baik.
"Intinya kami Polri siap membantu dan melakukan audiensi jika memang ada permasalahan di lapangan. Sehingga, apa yang menjadi tujuan nantinya bisa mewujudkan solusi yang terbaik bagi semua pihak," ujar dia.Â
Â
Advertisement