Liputan6.com, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur menyatakan warga yang berkeliaran saat malam tahun baru 2021 akan dilakukan swab test atau tes usap COVID-19 sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Cristijanto menuturkan selama malam pergantian tahun, pihaknya memperketat pengamanan khususnya di pusat keramaian seperti mal, kafe, dan restoran.
"Jadi warga yang datang di pusat keramaian akan dibatasi," ujar dia.
Advertisement
Artikel Satpol PP Surabaya bakal batasi jam malam saat pergantian tahun menyita perhatian di Surabaya. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Surabaya? Berikut sejumlah artikel terpopuler di Surabaya yang dirangkum pada Jumat, (25/12/2020):
1.Satpol PP Surabaya Bakal Batasi Jam Malam Saat Pergantian Tahun
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur menyatakan warga yang berkeliaran saat malam tahun baru 2021 akan dilakukan swab test atau tes usap COVID-19 sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Cristijanto menuturkan selama malam pergantian tahun, pihaknya memperketat pengamanan khususnya di pusat keramaian seperti mal, kafe, dan restoran.
"Jadi warga yang datang di pusat keramaian akan dibatasi," ujar dia.
Berita selengkapnya baca di sini
2.Ditunjuk Jadi Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Langsung Pantau Misa Natal
Whisnu Sakti Buana mengecek dan memantau malam Misa Natal di Gereja Katolik Redemtor Mundi Dukuh Kupang, usai ditunjuk oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjadi Wali Kota Surabaya menggantikan Tri Rismaharini, Kamis (24/14/2020) petang.
Whisnu mengatakan, walaupun pandemi COVID-19, umat Kristiani di Surabaya tetap bisa merayakan malam Natal dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat serta membatasi jumlah jemaat yang hadir.
"Malam hari ini kita tetap bisa merayakan seluruh peringatan atau ibadah kita di Bumi Surabaya, tentunya Indonesia supaya bisa dengan tenang dan damai," ujar Whisnu.
Berita selengkapnya baca di sini
3.LBH Surabaya Catat 284 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2020
284 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur sepanjang 2020 dengan jumlah korban tercatat 551 orang yang ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya. Pelanggaran yang terjadi sebagian adalah kekerasan dalam rumah tangga.
Direktur LBH Surabaya Abdul Wachid menuturkan, data tentang korban kekerasan yang dialami perempuan dan anak itu dari beberapa pengaduan langsung ke LBH Surabaya maupun hasil dari monitoring media cetak dan daring.
Ia mengatakan, bentuk pelanggaran yang kerap terjadi terhadap perempuan adalah kekerasan dalam rumah tangga, disusul bentuk pelanggaran kekerasan nonfisik yaitu kekerasan berbasis gender online.