Suasana Sekolah Tatap Muka Perdana di Kota Malang

Menurut Sutiaji, Pemerintah Kota Malang akan terus monitoring dan evaluasi terkait penerapan protokol kesehatan pada masing-masing sekolah.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Apr 2021, 18:05 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2021, 18:05 WIB
FOTO: Antusiasme Siswa SD Ikuti Uji Coba Sekolah Tatap Muka
Suasana saat siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di salah satu ruang kelas SDN Pulogadung 07, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Dinas Pendidikan DKI Jakarta hari ini mulai menggelar pembelajaran tatap muka di sejumlah sekolah. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Malang Sutiaji memantau langsung sekolah tatap muka di beberapa sekolah di Kota Malang yang dimulai hari ini. Beberapa sekolah tersebut adalah SDN Kauman 1, SD Muhammadiyah 1, SMPN 6 dan SMPN 3 Kota Malang.

"Tadi saya juga masih memberikan saran dan usulan di tiap-tiap sekolah seperti pengaturan jarak saat siswa mau mencuci tangan, dan pengaturan sistem kepulangan siswa, agar tidak berkerumun," kata Sutiaji di Kota Malang, Senin (19/4/2021), dikutip dari Antara. 

Secara umum sekolah yang mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka tersebut telah mematuhi ketentuan dalam Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi COVID-19.

Menurut Sutiaji, Pemerintah Kota Malang akan terus monitoring dan evaluasi terkait penerapan protokol kesehatan pada masing-masing sekolah. Jika ada yang kedapatan tidak menerapkan , pihaknya akan menutup sekolah tersebut.

"Ini demi kebaikan dan keamanan kita bersama, kaitannya dengan kesehatan dan nyawa seseorang sehingga saya memberikan penekanan terkait hal tersebut," ujar Sutiaji.

Pemerintah Kota Malang mulai memperbolehkan sekolah tatap muka terbatas dengan menerapkan beberapa ketentuan, di antaranya adalah seluruh anak-anak termasuk para guru wajib mengenakan masker pada saat beraktivitas di sekolah.

Kemudian, pihak sekolah juga harus menyediakan sarana cuci tangan, di depan pintu masuk, dan kelas. Selain itu, jumlah peserta didik yang melakukan pembelajaran tatap muka terbatas maksimal sebanyak 50 persen dari jumlah murid.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


50 Persen Siswa

Sementara itu, untuk 50 persen lainnya, tetap melakukan pembelajaran jarak jauh atau daring. Untuk anak-anak yang melakukan pembelajaran tatap muka terbatas harus menjaga jarak minimal 1,5 meter pada saat berada di ruang kelas.

Namun, para orang tua atau wali murid tetap dapat memutuskan apakah putra-putrinya diperbolehkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Hingga saat ini, di Kota Malang tercatat secara keseluruhan ada sebanyak 6.239 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 5.651 orang dilaporkan telah sembuh, 572 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya