Surabaya Awali PTM Terbatas Minggu Depan, Maksimal 25 Persen Siswa

Masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Surabaya siap menggelar pembelajaran tatap muka minggu depan (6/9/2021).

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Agu 2021, 21:23 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2021, 21:23 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Surabaya siap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) minggu depan (6/9/2021).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM, Kota Surabaya masuk di level 3 sehingga diizinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen. 

"Memang di dalam aturan tersebut disampaikan bahwa kapasitas maksimalnya 50 persen, tapi saya memiliki kebijakan sendiri. Saya akan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen terlebih dahulu. Rencananya, PTM ini akan dimulai Senin depan (6/9/2021)," kata Eri Cahyadi dikutip dari Antara, Selasa (31/8/2021).

Menurut dia, PTM harus dilakukan secara bertahap. Oleh sebab itu, ia mengambil keputusan untuk kapasitas maksimal PTM 25 persen terlebih dahulu, sembari memantau kesiapan dan konsistensi sekolah dalam menerapkan peraturan sesuai Inmendagri. 

"Inilah bentuk kehati-hatian kita dalam PTM terbatas. Kalau sekolahnya konsisten menerapkan peraturan sesuai Inmendagri, otomatis akan dinaikkan kapasitasnya menjadi 30 persen sampai dengan 50 persen secara bertahap," ujarnya. 

Ia menerangkan, sekolah yang PTM terlebih dahulu harus melawati proses asesmen. Ini harus dilakukan untuk memastikan seberapa siap sarana dan prasarana sekolah untuk melaksanakan PTM.

"Di dalam Inmendagri itu disebutkan kalau PTM itu ada aturan sebelum memulai pelajaran seperti apa, sesudah pembelajaran seperti apa, dan saat istirahat tetap berada di kelas. Itu semua harus benar-benar dijalankan," katanya. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Izin Ortu

Ia menyadari, di masa pandemi ini tidak semua wali murid bersedia bila anak-anaknya mengikuti PTM. Maka dari itu, ia menegaskan bahwa penyelenggaraan PTM harus tetap berdasarkan izin dari wali murid.

 "Yang paling utama adalah persetujuan wali murid. Saya mendorong seluruh kepala sekolah untuk mengajukan surat kepada wali murid, apakah mereka setuju atau tidak kalau anaknya mengikuti PTM," ujarnya. 

Makanya, ia memastikan, pihak sekolah harus memiliki panduan pembelajaran secara hybrid baik itu secara daring ataupun luring. Apabila wali murid keberatan, maka anaknya diperkenankan untuk mengikuti pembelajaran secara daring. 

"Jadi, siswa yang berada di rumah masih tetap bisa mengikuti pembelajaran secara daring," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya