Liputan6.com, Blitar - Seorang bocah 12 tahun di Kota Blitar tewas setelah tertimpa dahan pohon yang jatuh diterpa angin.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan menyatakan, bocah tersebut Zuztina Ningtyas (12) warga Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Korban bersama kakak kandungnya pergi dengan naik sepeda motor ke sebuah sumber air di Desa Dayu, Kecamatan Nglegok.
Baca Juga
"Setibanya di tempat tersebut, korban dihampiri temannya yang mengatakan di dalam sumber air itu ada uang yang jatuh, sehingga korban langsung datang untuk melihat uang tersebut. Namun, ketika korban masih berdiri di tepi sumber air, tiba-tiba ada dahan yang jatuh dan menimpa kepala korban," katanya di Blitar, Selasa (21/12/2021), dikutip dari Antara.
Advertisement
Saat itu, korban langsung terjatuh dengan kondisi kepala terluka dan mengeluarkan darah. Kakak kandung korban juga langsung berteriak meminta tolong kepada warga yang saat itu ada di lokasi sumber air.
"Warga menolong dan mengantarkan korban pulang ke rumah. Setiba di rumah, korban diantar ke rumah sakit oleh perangkat dan keluarga. Setiba di rumah sakit, korban langsung dirawat namun tidak berapa lama dinyatakan meninggal dunia oleh rumah sakit," katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Warga Diminta Hati-Hati
Kejadian korban meninggal dunia tertimpa dahan pohon tersebut juga langsung diinformasikan ke Bhabinsa dan diteruskan ke Polsek Nglegok.
Pihaknya tidak ingin menduga-duga terkait dengan kejadian itu. Namun, bisa jadi karena dahan yang rapuh dan tertiup angin sehingga jatuh.
Ia juga meminta warga berhati-hati, salah satunya misalnya di dekat pohon untuk selalu memperhatikan sekitar. Hal ini guna mengantisipasi kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Sementara itu, meninggalnya korban juga membuat sedih keluarga. Namun, mereka menerima kejadian itu, dan meminta agar korban diizinkan segera dibawa pulang untuk dimakamkan. Keluarga juga tidak berkenan untuk autopsi.
Advertisement