Liputan6.com, Banyuwangi - Penyanyi cilik Banyuwangi Farel Prayoga tercatat sudah beberapa hari tidak masuk sekolah usai diundang Presiden Joko Widodo untuk bernyanyi di Istana Negara pada Rabu (17/8/2022).
Terbaru, Farel Prayoga diketahui izin tidak masuk sekolah untuk memenuhi undangan manggung di berbagai tempat hingga Minggu (28/8/2022), artinya kemungkinan besar Farel baru bisa masuk sekolah pada Senin (29/8/2022) mendatang.
Baca Juga
Untuk mengantisipasi kondisi yang terus berlarut, Dinas Pendidikan Banyuwangi akan memanggil orangtua Farel Prayoga dengan pihak label musik.
Advertisement
"Kalau sudah pulang ibu, bapaknya dan pihak manajemen diminta untuk duduk bersama dengan sekolah terus membuat kesepakatan itu, bahwa sesuai dengan arahan atau nasihat Presiden dan Ibu Bupati, Farel boleh nyanyi tapi sekolahnya harus tetap nomor satu," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, Senin (22/8/2022).
Dari seluruh pesan utama yang disampaikan Presiden Jokowi dan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Farel Prayoga tetap diminta untuk mengikuti pembelajaran di sekolah, artinya Farel boleh manggung dan bernyanyi memenuhi undangan di luar jam sekolahnya.
"Dia usianya masih belia, masih SD, bukan hanya pelajarannya saja yang kehilangan buat dia, tapi masa bermainnya itu yang utama, jadi waktu masa anak-anak dia gak bisa tergantikan dengan apapun," ujar Suratno.
Suratno menyarankan, jadwal manggung Farel Prayoga setidaknya juga disesuaikan dengan jam masuk sekolah, bisa di hari libur, atau sore hingga malam hari. Sehingga kewajiban Farel sebagai pelajar tetap bisa dilakoni setiap hari.
"Setelah ini sebaiknya, tetap bersekolah di jam sekolah, Kalaupun manggung diambil jam-jam di luar jam sekolah, atau di hari libur," pintanya.
Terikat Kontrak 5 Tahun
Terlebih saat ini Farel Prayoga juga tengah mengambil kontrak dengan salah satu label musik dengan durasi hingga 5 tahun, yang telah disepakati sejak satu tahun lalu, sehingga masih ada 4 tahun ke depan yang harus dijalani Farel bersama pihak label musik.
Meski begitu, Suratno menegaskan jika kontrak Farel dengan pihak label juga harus tetap mengedepankan kewajiban Farel untuk belajar.
"Ternyata Farel itu sudah terikat kontrak dengan pihak label 5 tahun. Tapi kan kontrak gak bisa itu seolah-olah Farel berkewajiban harus manggung di jam-jam sekolah, kan gak boleh," cetusnya.
Advertisement