APJII Apresiasi Ajang NCC 2022, Tekankan Pentingnya Literasi Keamanan Siber

Rencana, Pengwil APJII DKI Jakarta juga akan segera merancang berbagai kegiatan yang dapat memberi wawasan yang berguna bagi publik.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Nov 2022, 07:21 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2022, 18:18 WIB
acara National Cybersecurity Connect (NCC) 2022 yang membahas topik terkait keamanan siber nasional. (Istimewa)
acara National Cybersecurity Connect (NCC) 2022 yang membahas topik terkait keamanan siber nasional. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Pengurus Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) DKI Jakarta Tedi Supardi Muslih mengapresiasi acara National Cybersecurity Connect (NCC) 2022 yang membahas topik terkait keamanan siber nasional pada 26-27 Oktober lalu di Jakarta.

Menurut Tedi, NCSC sangat menarik perhatian publik, terbukti dengan antusiame masyarakat yang datang ke acara.

"Saya lihat, selama dua hari acara tersebut, pesertanya selalu ramai. Bahkan, ruang tempat diskusi atau talkshow pengunjung sampai berdiri. Itu menjadi bukti nyata bahwa betapa publik sangat ingin tahu bagaimana perkembangan keamanan siber di Indonesia," kata Tedi di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Tedi berharap, kegiatan seperti itu akan terus terlaksanakan secara rutin tiap tahun.

"Ini adalah bagian dari literasi yang dilaksanakan oleh pihak swasta. Kita patut beri apresiasi kepada penyelenggara. Mereka mau bersusah payah menyelenggarakan kegiatan, berikhtiar sendiri dan tentu itu adalah tekat mereka untuk kepentingan publik," ujar Tedi.

Rencana, Pengwil APJII DKI Jakarta juga akan segera merancang berbagai kegiatan yang dapat memberi wawasan yang berguna bagi publik.

Sesuai UUD 45

"Setidaknya, kita bisa melihat antusiasme publik di acara NCSC, dan itu bisa menjadi tolok ukur kita untuk menyiapkan yang bagus seperti itu yang bermanfaat untuk publik," katanya.

Menurut Tedi, untuk keamanan siber dibutuhkan ketahanan yang kuat yang sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang termaktub dalam UUD 1945 yaitu kemakmuran serta dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 mengamanatkan bahwa negara wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Infografis Jurus Pemerintah Atasi Serangan Siber dan Poin Penting RUU PDP. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jurus Pemerintah Atasi Serangan Siber dan Poin Penting RUU PDP. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya