Liputan6.com, Tuban - Petugas gabungan melakukan razia sejumlah tempat karaoke atau hiburan malam yang ada di tepi Jalur Pantura, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Rabu malam (21/12/2022).
Baca Juga
Petugas gabungan itu terdiri dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, anggota Polres, TNI, dan Satpol PP setempat. Dimana, razia jelang akhir tahun tersebut dengan sasaran peredaran obat terlarang dan narkotika di tempat hiburan malam.
Advertisement
“Ini kegiatan rutin dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan terhadap narkoba di tempat hiburan malam atau tempat-tempat lain yang dianggap rawan,” ungkap AKBP I Made Arjana, Kepala BNNK Tuban, Rabu malam (21/12/2022).
Razia gabungan itu dimulai dengan menyisir tempat karaoke Glamor. Di lokasi, petugas melakukan pengecekan identitas pengunjung yang sedang bernyanyi di room.
Kemudian, petugas BNNK Tuban tes urine secara sampling bagi pengunjung dan pemandu lagu. Alhasil, di lokasi tersebut tidak ada yang terindikasi sebagai pengguna obat terlarang.
Kemudian, anggota melalukan hal sama di tempat karaoke M’Oke. Di situ, puluhan pengunjung dan pemandu lagu mengikuti tes urine secara sampling yang dilakukan BNNK Tuban.
“Hasilnya nihil di M’Oke,” tambah Kepala BNNK Tuban di sela-sela razia gabungan.
Tak berhenti di situ, petugas gabungan langsung bergeser ke Dunia Karaoke. Uniknya, di hiburan malam itu petugas kesulitan mengambil sampling pemandu lagu untuk menjalani tes urine karena banyak yang tidak masuk.
Usaha Legal
Terakhir, petugas gabungan tes urine buat pengunjung dan pemandu lagu di karaoke Happy. Totalnya, ada lebih 70 orang yang menjalani tes urine secara sampling yang dilakukan petugas.
“Lebih 70 orang mengikuti tes urine di tempat hiburan malam. Hasilnya, sementara negatif semua,” terang AKBP I Made panggilan akrab Kepala BNNK Tuban.
Lebih lanjut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan owner dan pengelola hiburan malam untuk secara bersama-sama menjaga situasi Tuban agar tetap aman dan kondusif menjelang tahun baru 2023. Kendati demikian, jika nantinya ada pelanggaran akan dilakukan penindakan.
“Prinsipnya mereka adalah usaha legal, namun apabila ditemukan hal-hal yang melanggar hukum termasuk masalah narkoba akan kita tindak,” pungkasnya.
Advertisement