Liputan6.com, Jember - Polres Jember menangkap dua tahanan Polsek Tanggul yang kabur dari tahanan. Satu tahanan yang diketahui berinisial DV diantarkan sendiri oleh keluarganya, Sementara satu tahanan lainya yang berinisial S Tertangkap saat merayakan malam pergantian tahun baru 2023 di sebuah bengkel dekat alun-alun Tanggul.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, sejak tahanan tersebut melarikan diri. Polisi mencari disertai dengan imbauan kepada pihak keluarga.
Baca Juga
Unej Pastikan Gedung Tempat Mahasiswa Melompat Dilengkapi Pagar Pengaman, CCTV Rekam Korban Naik Sendiri
Mahasiswa Unej yang Tewas Melompat dari Lantai 8 Gedung Kampus Dikenal Pendiam, Kampus Pastikan Tak Ada Bullying
Kereta Panoramic Hadir di KA Mutiara Timur, Nikmati Pemandangan Alam Indah di Wilayah Tapal Kuda
“Kami imbauan, terutama pihak keluarga agar menyerahkan dua tersangka itu,” ujar Hery, Selasa (3/1/2023).
Advertisement
Kata Hery, kaburnya DV dari sel tahanan lantaran diajak oleh S. menurutnya DV membatalkan niatnya untuk melarikan diri dari jeratan hukum dan meminta jemput kepada keluarganya saat keluar dari penjara.
Menurut Hery, setelah DV menyerahkan diri kepada polisi, S masih belum ada niatan untuk menyerah. Sehingga pada saat malam pergantian tahun baru, polisi meringkus S di sebuah bengkel.
Sejauh ini dua tersangka kasus pencurian itu telah diamankan di Polres Jember. Hery mengatakan, pihaknya juga memberikan catatan penting untuk mengevaluasi kembali jeruji besi di seluruh Polsek se Kabupaten Jember.
“Kami tentunya akan melakukan evaluasi untuk seluruh tahanan di Polsek- polsek di Kabupaten Jember,” pungkasnya.