140 Orang Bakal Jadi Saksi Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

Diketahui, lima tersangka tragedi Kanjuruhan akan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Senin 16 Januari mendatang.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jan 2023, 20:03 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2023, 20:03 WIB
Ratusan Aremania Geruduk Mabes Polri Tuntut Keadilan Atas Tragedi Kanjuruhan
Ratusan Aremania geruduk Mabes Polri, Jakarta Selatan mencari keadilan atas tragedi Kanjuruhan Malang. (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)

Liputan6.com, Surabaya - Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Suparno mengungkapkan, sebanyak 140 orang diperkirakan akan dimintai kesaksiannya dalam persidangan tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"140 saksi itu masih bisa bertambah atau berkurang. Tergantung kebutuhan pembuktian yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Suparno di PN Surabaya, Jumat (13/1/2023).

Suparno mengatakan, sidang tragedi Kanjuruhan akan dipimpin tiga hakim, yakni Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul dan I Ketut Kimiarsa.

Tak hanya itu, lanjut Suparno, sidang tragedi Kanjuruhan rencanaya juga bakal digelar secara maraton, tiga kali dalam sepekan.

“Ini saya kemarin bicara sama majelis itu, rencananya itu tiga kali dalam satu minggu,” ucapnya.

Suparno menyebut, pihaknya pun berharap agar persidangan bisa berjalan aman dan tertib, tanpa gangguan apapun.

“Pelaksanaan sidang kanjuruhan, tertib aman, dan lancar, tanpa ada hambatan suatu apapun,” ujarnya.

Diketahui, lima tersangka tragedi Kanjuruhan akan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Senin 16 Januari mendatang.

Lima tersangka itu yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Mereka disangkakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.


Pengamanan Sidang

Polrestabes Surabaya memastikan sidang perdana kasus tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin 16 Januari mendatang berjalan lancar,

"Senin 16 Januari besok itu sidang perdana kasus kanjuruhan, ada lima terdakwa. Tugas kami melakukan pengamanan," ujar Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri, Jumat (13/1/2023).

AKBP Toni mengatakan, ada sebanyak 800 personel yang disiagakan. Seluruhnya, tak hanya di PN, tapi tersebar di beberapa titik di Surabaya.

"SOP kita laksanakan 800 personel, kita gelar di PN dan seluruh exit tol jalur masuk di Gresik, Sidoarjo, Tanjung Perak, dan perbatasan Waru. Kita lakukan patroli penyekatan supaya tidak terjadi masif Aremania yang datang," ucapnya.

Infografis Kisah Dramatis dan Kesaksian Pilu Tragedi Kanjuruhan Malang. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kisah Dramatis dan Kesaksian Pilu Tragedi Kanjuruhan Malang. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya