Dua Kali Mangkir, Polisi Ancam Panggil Paksa Pembuat Robot Trading ATG Wahyu Kenzo

Hingga saat ini Polresta Malang Kota telah menerima laporan sebanyak 1.595 orang yang menjadi korban investasi robot trading ATG.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 17 Mar 2023, 14:13 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2023, 14:12 WIB
Wahyu Kenzo saat di Mapolda Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Wahyu Kenzo saat di Mapolda Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Malang - Candra Bayu alias Bayu Walker, si pembuat robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo yang telah merugikan puluhan ribu korban akan segera diperiksa Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa Bayu Walker sudah dipanggil sebanyak dua kali oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota, namun tidak hadir.

"Sudah dipanggil dua kali tidak hadir untuk Candra Bayu alias Bayu Walker," kata Budi di Malang, dilansir dari Antara, Kamis (16/3/2023).

Budi menjelaskan pihaknya akan kembali melayangkan panggilan ketiga dan sekaligus mengeluarkan surat perintah membawa paksa jika Bayu Walker masih tetap tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Artinya, kami akan mengeluarkan surat perintah membawa," katanya.

Ia menambahkan hingga saat ini penyidik Polresta Malang Kota terus melakukan pendalaman terhadap kasus yang ditengarai menyebabkan kerugian hingga Rp9 triliun dengan korban mencapai 25 ribu orang tersebut.

Hingga saat ini, lanjutnya, Polresta Malang Kota telah menerima laporan sebanyak 1.595 orang yang menjadi korban investasi robot trading ATG. Jumlah tersebut, terus bertambah dari hari ke hari dan tidak hanya berasal dari korban di dalam negeri.

"Untuk jumlah korban yang melapor hingga saat ini ada sebanyak 1.595 orang," katanya.

 

Marketing ATG Jadi Tersangka

Dalam kasus tersebut, kepolisian telah menetapkan status tersangka kepada Wahyu Kenzo dan satu orang marketing ATG Raymond Enovan (RE). Keduanya dijerat pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain itu, Polresta Malang Kota juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari istri Wahu Kenzo, pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana, ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, sektor perbankan, termasuk dari manajemen ATG.

Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo seperti mobil mewah BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge dan Toyota Innova. Kemudian, tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide.

Infografis Modus Robot Trading Net89, Sudah Ada 8 Tersangka Kasus Investasi Bodong
Infografis Modus Robot Trading Net89, Sudah Ada 8 Tersangka Kasus Investasi Bodong (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya