Liputan6.com, Banyuwangi - Kasus penganiyaan yang menimpa Pekerja Migran Indonesia asal Banyuwangi, LW (38) di Malaysia membuat pilu di hati keluarga.
Sugimin (46) suami korban, tak menyangka niat baik sang istri untuk merubah nasib keluarga berubah menjadi petaka. LW justru disiksa dengan sangat keji oleh majikannya di Malaysia.
Baca Juga
Dia baru tahu setelah mendapat kabar dari KBRI di Malaysia tentang kondisi istrinya. Selama ini dia bisa dibilang cukup jarang berkomunikasi dengan istri. Sebab kata istri, oleh majikan dia dilarang pegang handphone.
Advertisement
"Dapat telepon itu badan saya gemetar, saya saat itu sepulang dari sawah. Saya gak bisa nahan tangis dikabari dari KBRI Malaysia. Ya Allah kok bisa sampai seperti itu istri saya," kata Sugimin, Rabu (3/5/2023).
Sugimin bercerita kronologi istri korban berangkat Malaysia. Dia kala itu tergiur oleh tawaran salah satu teman. Pada Februari 2022 LW memutuskan berangkat dibantu salah seorang warga Banyuwangi yang biasa membantu pemberangkatan PMI ke Negeri Jiran.
"Istri yang ingin berkerja di sana. Ada orang cerita, lalu dia ingin ikut. Bukan ditawari," kata Sugimin.
Dia sempat meminta istrinya bersabar dan tidak berangkat. Namun persoalan ekonomi yang cukup pelik membuat tekad LW bulat untuk pergi ke Malaysia.
"Saya bilang sabar dulu, rejeki sudah ada yang ngatur. Kita pelan-pelan bangun ekonomi keluarga. Tapi istri tetap ingin berangkat. Ya sudah gak apa apa, yang penting hati-hati," ungkap Sugimin.
Dari cerita warga yang membantu keberangkatan, keluarga sempat mengira bahwa LW berangkat lewat jalur resmi. Meski, keluarga sempat curiga karena korban diberangkatkan dari Batam, Kepulauan Riau.
LW Sempat Hubungi Suaminya di Batam
Saat berada di Batam, LW sempat menghubungi Sugimin. Ia bercerita takut ke Malaysia karena mengira akan berangkat menaiki kapal laut. Tapi, ternyata ia berangkat dari Batam ke Malaysia menaiki pesawat.
Selama sekitar setahun bekerja di Malaysia, LW bekerja untuk satu majikan yang sama. Majikan itu adalah orang yang menganiayanya dan kasus penganiayaan tersebut heboh beberapa hari terakhir.
Sugimin menjelaskan, istrinya berangkat ke Malaysia tanpa biaya. Pihak yang memberangkatkan menanggung dana transportasi dan sebagainya. Justru, keluarga LW mendapat uang Rp 2 juta dari pihak yang memberangkatkan itu.
Namun saat bekerja, sang istri terikat perjanjian dengan pihak tersebut. Ia bakal tak digaji selama tiga bulan awal bekerja.
"Potong gaji tiga bulan. Kerja tiga bulan tidak dapat gaji sama sekali," sambungnya.
Saat awal masa kerja, LW intens berkomunikasi dengan suaminya dalam beberapa pekan sekali. LW juga sempat bercerita bahwa sempat menerima perlakuan kasar dari majikan. Wajahnya sempat dipukul. Hanya saja, kemudian sang istri tidak boleh memegang handphone selama bekerja disana.
"Sempat kontak saya, katanya gak boleh bawa HP di sana. Saya iyain aja, mungkin itu aturan di sana. Saya bilang ya sudah sabar, yang penting saya tahu kabar sampean baik-baik disana sudah tenang," ungkapnya.
Advertisement
Keluarga Hilang Kontak Dengan LW
Namun lama kelamaan, kontak HP sang istri tidak bisa dihubungi. Mulai saat itu Sugimin agak cemas dengan kondisi disana.
"Saya kemudian dapat WA voice note dari temannya istri yang ngabari ke keluarga. Kebetulan katanya orang Banyuwangi juga, ketemu pas di Pasar Malaysia sana katanya," katanya.
"Dikabari bahwa, selama enam bulan HP sang istri disita majikan," imbuh Sugimin.
Beberapa bulan setelah itu, Sugimin lost kontak dengan sang istri. Dan baru beberapa hari lalu mendengar kisah kekerasan yang diterima keluarga dari Iw.
Keluarga baru tahu bahwa Iw disiksa dengan sadis setelah kasus tersebut ditangani polisi Malaysia.
"Hari Minggu kemarin saya ditelepon KBRI Malaysia," ujarnya.
Selama bekerja bersama majikan itu, LW menerima gaji dua kali. Masing-masing merupakan akumulasi dari 4 bulan kerja. Sebulannya, gaji yang dijanjikan adalah 1.300 ringgit.
"Terakhir menerima beberapa pekan lalu. Gaji untuk empat bulan kerja terakhir. Saat itu gaji yang diterima kalau dikurskan ke rupiah senilai Rp 16,8 juta," sambungnya.
Setelah adanya kasus penganiayaan itu, Sugimin berharap Iw lekas pulih dan bisa segera pulang. Ia juga berharap majikan pelaku penganiayaan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Malaysia