Polisi Tangkap Pria Viral Gembosi Ban Mobil Pakai Sandal Berpaku di Surabaya

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi membenarkan, pihaknya menangkap seorang pria yang sempat viral menggembosi ban mobil dengan menggunakan sandal berlaku.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 28 Jun 2023, 11:04 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2023, 11:04 WIB
Pelaku kejahatan kempes ban mobil dengan sandal paku saat menjalankan aksinya. (Istimewa)
Pelaku kejahatan kempes ban mobil dengan sandal paku saat menjalankan aksinya. (Istimewa)

Liputan6.com, Surabaya - Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi membenarkan, pihaknya menangkap seorang pria yang sempat viral menggembosi ban mobil dengan menggunakan sandal berlaku.

"Kasus penggembosan ban di media sosial sudah berhasil diamankan pelakunya oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta sepeda motor, sandal dan barang bukti paku yang dipakai untuk penggembosan ban," ujarnya, Selasa (27/6/2023).

AKP Haryoko menegaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku tersebut. Dan dia juga masih enggan membeberkan identitas pelaku.

"Saat ini masih dikembangkan lebih lanjut oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya," ucap AKP Haryoko.

Diketahui, video pria memakai sandal berpaku diduga sengaja membuat ban mobil bocor di jalanan Surabaya, Jawa Timur, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, pria berkaus hitam dengan penutup kepala yang juga berwarna hitam itu memakai sandal yang sudah terpasang paku.

Sandal di kaki kanannya itu dia arahkan atau diletakkan di bawah ban belakang mobil sedan.

Pria itu tidak memakai helm dan terlihat menoleh ke belakang saat terekam video. Dia terlihat juga memakai masker.

Video viral tersebut terjadi saat pria itu berada di kawasan traffic light Jalan Mayjen Sungkono.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kejahatan di Surabaya

Satreskrim Polrestabes Surabaya mencatat 144 kasus kejahatan selama tiga bulan terakhir ini,mulai pencurian dengan pemberat, pencurian dengan kekerasan (curat), Curas dan pencurian kedaraan bermotor (Curanmor) atau kejahatan bandit jalanan. 

"Di bulan Maret ada 37 pengungkapan, kemudian di bulan April ada 51 pengungkapan dan pada bulan Mei dengan 56 pengungkapan kasus Curat, Curas dan Curanmor,” ujar Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko, Senin (26/6/2023).

AKP Haryoko menyebut, kinerja anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam pengungkapan kasus 3C cukup bisa dibanggakan, sangat bagus karena setiap bulan ada peningkatan penangkapan atau ungkap kasus curanmor di Kota Surabaya.

"Sebelumnya kami juga sudah memberikan arahan dan petunjuk kepada seluruh jajaran Reskrim untuk selalu optimal dalam rangka upaya pengungkapan kasus curat, curas dan curanmor di Kota Surabaya," ucapnya.

Infografis Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya