Liputan6.com, Sumenep - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menyebut kondisi Negara Indonesia saat ini masih banyak korupsi. Pasalnya penegakan hukum soal korupsi masih belum maksimal, sehingga orang yang tersandung kasus korupsi hanya sebagian diantara sekian banyak yang terjadi di negeri ini.
Tingginya korupsi akan jelas berdampak buruk terhadap sebuah Negara, bahkan menjadi ancaman perpecahan dan kemunduran. Maka korupsi memang perlu diseriusi dalam mencegah serta penerapan penegakan hukumnya, supaya kedepan korupsi tidak semakin merajalela di Indonesia.
Baca Juga
“Sangat banyak korupsi, dimanapun di Indonesia ini selalu ada korupsi. Coba dari sini sudah lihat ke atas ada pesawat lewat ada korupsi di perusahaan pesawat terbang,” kata Mahfud MD, saat menghadiri acara Istigasah Kebangsaan bersama Menkopolhukam RI di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Sabtu 18 November 2023.
Advertisement
Mahfud menjelaskan, penegakan hukum soal korupsi masih lemah, sebab dari diantara pelaku korupsi yang ditangkap hanya sebagian kecil. Itupun kebetulan terkena kepada orang yang apes, tetapi bukan karena sebuah program pengentasan korupsi yang terencana, sehingga kasus korupsi di negeri ini akan terus bertambah semakin banyak.
“Perlu ada langkah yang lebih sistematis untuk mencegah dan menindak korupsi. Supaya kedepan korupsi semakin berkurang,” katanya.
Apabila hukum bisa ditegakkan dengan benar, maka 50 persen persoalan bangsa ini sudah selesai, sisanya yang 50 persen itu bisa dibagi kecil-kecil dipersoalan sektor lain, seperti ekonomi, pendidikan dan sebagainya. Maka dari itu dibutuhkan tanggung jawab besar untuk menjaga Negara agar lebih baik yang nantinya dapat menunjang penuh terhadap kesejahteraan rakyatnya.
Dalam acara Istigasah Kebangsaan bersama Menkopolhukam RI juga dihadiri Ketua Banggar DPR RI MH. Said Abdullah, Bupati Kabupaten Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, para kyai, habaib, dan sejumlah tokoh Madura. Kegiatan tersebut bertujuan untuk keselematan bangsa ini kedepan supaya tidak terjadi sesuatu yang tidak diingginkan bersama.