Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan memberikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Penyaluran ini akan diberikan seiring berlakunya PPKM darurat per 3 Juli 2021.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan berencana menambah target penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi UMKM. Ia menyasar 3 juta UMKM penerima baru bansos senilai Rp 1,2 juta ini.
Baca Juga
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021, dapat mengakses link https://eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Advertisement
Persyaratannya adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM, beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4. Bukan ASN/anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMND
5. Tidak sedang menerima KUR
 Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
3 Juta UMKM akan Kebagian Bansos BPUM Rp 1,2 Juta pada Juli sampai September
BPUM UMKM atau bantuan produktif untuk usaha kecil akan kembali digelontorkan pemerintah sebagai kompensasi pelaksanaan PPKM Darurat. Bantuan BPUM  akan menyasar 3 juta UMKM penerima baru bantuan sosial (bansos) senilai Rp 1,2 juta dalam 3 bulan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyaluran ini akan diberikan seiring pemberlakuan PPKM darurat mulai 3 Juli 2021.
"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp 1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan diakselarasi pada bulan Juli hingga September nanti," jelas Sri Mulyani dalam sesi teleconference, Jumat (2/7/2021).
Dia menuturkan, alokasi anggaran BPUM mencapai Rp 15,36 triliun. "Targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp 1,2 juta bantuan produktif cash," jelas dia.
Insentif BPUM sudah disalurkan kepada 9,8 juta UMKM sebesar Rp 11,76 triliun, sepanjang kuartal I-II 2021.
"Untuk PPKM darurat ini yang pada bulan Juli kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan. Sehingga juga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM darurat," ungkapnya.
Pemerintah kemudian menyiapkan Rp 15,36 triliun BPUM untuk diberikan kepada 12,8 juta UMKM. Dengan demikian, masih ada sisa 3 juta UMKM yang belum menerima bansos tersebut hingga akhir 2021.
Advertisement
Waduh, Banpres BPUM Rp 1,2 Juta Berpotensi Terhambat PPKM Mikro
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM, Eddy Satriya mengatakan, pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 1,2 juta kepada 3 juta penerima. Namun, prosesnya berpotensi terhambat karena adanya lonjakan kasus positif Covid-19 dan pengetatan PPKM mikro.
"Tentu saja kita tidak bisa memungkiri bahwa pembatasan PPKM ini intinya memang menjaga jarak, mengurangi kerumunan, pada dasarnya yang tentu saja berpotensi dalam kelancaran penyaluran bantuan baik proses pendataan dan juga proses pencairannya," ujarnya, Rabu (30/6).
Melonjaknya kasus positif Covid-19 di Jawa Tengah terutama di beberapa kota seperti Kudus, Semarang, Demak, Jepara dan lain sebagainya membuat penyaluran BLTÂ UMKMÂ tersendat. kemenkopUKM langsung melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder.
"Itu kita langsung berkoordinasi dengan dinas setempat dan di-hold (tahan) dulu seminggu, kemudian juga perbankan melakukan perubahan aturan tadinya misalkan 1 bank itu sehari (kapasitas) 200 atau 150 sekarang cukup 50 saja," kata Eddy.
Meski demikian, sejak bulan lalu pihaknya sudah mulai meminta dinas di daerah untuk menyetor data calon penerima BLTÂ UMKM. Hingga kini sudah diperoleh data 2,5 juta dari 3 juta yang ditargetkan.
"Kalau nanti setelah kita cleansing datanya, padupadankan, paling tidak dapat 1 juta, kita tinggal sampai September nanti 2 juta, dan mudah-mudahan ini bisa kita atur jaraknya total data masuk dan penyalurannya masih bisa manageable (diatur)," kata Eddy.
Eddy menjelaskan, secara bertahap pihaknya sudah menyiapkan BLTÂ UMKMÂ bagi 3 juta penerima sejak kuartal II. Dengan demikian, pada kuartal III ini tidak terlalu besar hambatannya.
"Memang nanti ke depan yang tambahan 2 juta lagi kita berharap dengan pelaksanaan PPKM ini bisa mengurangi dampak COVID sehingga proses penyaluran dana BPUM bisa sesuai dengan harapan kita," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.comÂ