BSN Belum Akan Pindah ke IKN Nusantara

BSN berharap agar pembangunan infrastruktur di IKN dilaksanakan dengan memperhatikan Standar Nasional Indonesia (SNI).

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 11 Jan 2024, 17:07 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2024, 16:30 WIB
IKN.
Pembangunan di IKN. (wisnupriyono / Shutterstock.com)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengaku belum memasuki daftar kementerian dan lembaga (K/L) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di tahun ini. Oleh karena itu, BSN masih beroperasi di Jakarta hingga beberapa waktu mendatang.

"Sampai hari ini (BSN) belum ada dalam list yang pindah ke IKN. Maka kita mengasumsikan tidak pindah,” ungkap Kepala BSN Kukuh S Achmad usai konferensi pers di kantor BSN, Jakarta pada Kamis (11/1/2024).

Tetapi Kukuh menambahkan, kebijakan pemerintah terkait lokasi kantor BSN bisa berubah sewaktu-waktu. Maka dari itu, pihaknya menyatakan siap jika diminta ikut pindah ke Nusantara.

 

“Kebijakan pemerintah bisa berubah, kalau disuruh pindah ya (BSN) pindah (ke IKN)," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kukuh juga menyampaikan bahwa pihaknya berharap agar pembangunan infrastruktur di IKN dilaksanakan dengan memperhatikan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Hal itu bahkan sudah disampaikannya dalam kunjungannya ke IKN pada November 2023 lalu.

"Dalam pembangunan IKN SNI sudah wajib, artinya menggunakan produk yang memiliki SNI sudah diwajibkan. (Salah satu) contoh sederhana ya semen, besi, baja itu diwajibkan, kita mendorong itu," katanya.

Terutama, IKN dibangun dengan mengusung konsep smart city (kota cerdas) dan green city (kota hijau).

"Saya bertemu OIKN (Orotitas Ibu Kota Nusantara) diskusinya lebih (terkait) makro. Saya hanya menyarankan ke mereka ada SNI yang wajib. Walaupun tidak wajib, tapi kalau mau bangun smart city, green city, ada standarnya untuk bisa jadi referensi," pungkas Kukuh.

Alokasi APBN 2024 untuk Bangun IKN Rp 40 Triliun

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono saat wawancara khusus di Jakarta, Rabu (1/2/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono menjelaskan, pemerintah hanya mengalokasikan Rp 40 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 untuk membangun infrastruktur dasar di kawasan Ibu Kota Nusantara.

"APBN 2024 mengalokasikan sekitar Rp 40 triliun untuk pembangunan infrastruktur IKN," kata Bambang Susantono dikutip dari Antara, Senin (8/1/2024).

Infrastruktur di IKN yang dibangun dengan dana APBN ini bersifat barang publik (public goods). Artinya, pembangunan tidak komersial harus dilakukan pemerintah pusat, seperti infrastruktur jalan, penyediaan air bersih, sektor persampahan, dan yang lain-lain.

"Alokasi dana dari APBN itu juga termasuk untuk pembangunan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) Kota Nusantara," ujarnya.

Mengenai rincian pembangunan lanjutan infrastruktur dasar ibu kota negara masa depan Indonesia dengan dana Rp 40 triliun dari APBN 2024 berada di tangan Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Pastinya anggaran Rp 40 triliun dari APBN digunakan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar di kawasan Kota Nusantara," tambahnya.

 

Ekosistem Kota Cerdas

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono saat wawancara khusus di Jakarta, Rabu (1/2/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Otorita IKN menargetkan pembangunan IKN pada 2024 sudah menampakkan satu ekosistem sebagai kota yang cerdas untuk memudahkan dan membuat penghuni lebih nyaman hidup dan tinggal di kawasan itu. Membangun satu ekosistem kota yang cerdas itu, kata dia, turut melibatkan investor domestik, asing maupun investor domestik-internasional (gabungan/kerja sama).

Pembangunan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur, salah satu proyek yang dibiayai APBN.

Kemudian dana pembangunan IKN juga berasal dari kemitraan pemerintah dengan swasta (public private partnership) dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), serta dari investasi sektor swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya