Liputan6.com, Jakarta Setelah Dewi Perssik dan Angga Wijaya resmi cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022), pertanyaan lain muncul, yakni dugaan pemalsuan tanda tangan. Ini sempat disinggung Si Goyang Gergaji pada pertengahan Juli 2022.
Angga Wijaya bungkam kala dicecar awak media soal dugaan pemalsuan tanda tangan ini. Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin dan Emi Wiranto akhirnya buka suara setelah kliennya resmi cerai.
Melansir dari video wawancara di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (1/8/2022), Sandy Arifin mengaku belum mendalami dugaan pemalsuan tanda tangan yang bikin Dewi Perssik naik pitam.
Advertisement
Baca Juga
“Kita belum mendalami itu karena kami selaku kuasa hukum lagi fokus untuk proses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” katanya. Belakangan Dewi Perssik membahas bukti transfer janggal atas nama Budianto.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Soal Pemalsuan
“Kalau mengenai pemalsuan (tanda tangan) ini, kan baru cerita. Belum ada sesuatu yang dibicarakan,” ujar Sandy Arifin seraya menambahkan, pihaknya masih mengupayakan mediasi.
Mediasi ini untuk memastikan hubungan Dewi Perssik dan Angga Wijaya baik-baik saja setelah cerai. Para jurnalis lantas menanyakan pemulangan barang-barang dari Angga Wijaya.
Advertisement
Semoga Enggak Dicurangi
“(Rencana pemulangan barang-barang dari Angga kapan?) Belum dibicarakan sih, dan akan coba dibicarakan semoga enggak ada yang dicurangilah. Kalau dicurangi urusannya lain lagi,” cetus Emi Wiranto.
“Misalnya (dicurangi), kan banyak. Mudah-mudahan enggak ada. Sementara ini enggak ada. Aman,” imbuhnya. Dalam kesempatan itu, tim kuasa hukum menjelaskan alasan Dewi Perssik ogah mendatangi sidang cerai.
Serahkan Kepada Kuasa Hukum
“Dari Mbak Dewi sendiri sudah menyerahkan kepada kuasa hukum dan putusan ke majelis hakim,” ujar Sandy Arifin. Karenanya, absennya bintang film Tali Pocong Perawan tak perlu dipermasalahkan.
Emi Wiranto menambahkan, majelis hakim telah memutuskan mengabulkan semua permohonan, dan mengizinkan Angga Wijaya mengikrarkan talak terhadap Dewi Murya Agung alias Dewi Perssik.
Advertisement