Ibu korban yang merasa tertipu karena baru dibayar Rp1 juta dari penjualan bayi itu lantas melapor ke Polsek Tambora atas dugaan penculikan. Namun hasil penyidikan justru membuat dirinya ikut terjerat dalam kasus dugaan TPPO bayi bersama dua orang tersangka lainnya.