Kilas Indonesia: Bidan Penjual Bayi Ditangkap Bersama Suaminya

Dari hasil penjualan bayi, oknum bidan dan suaminya mendapat komisi Rp 5 juta.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Sep 2015, 19:09 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2015, 19:09 WIB
Kilas Indonesia: Bidan dan Suaminya Penjual Bayi Ditangkap
Dari hasil penjualan bayi, oknum bidan dan suaminya mendapat komisi Rp 5 juta.

Liputan6.com, Medan - Dengan palu godam, Satpol PP membongkar posko ormas Forum Betawi Rembuk (FBR) karena berdiri di atas saluran air dan fasilitas umum. Berita itu mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (30/9/2015).

Pembongkaran bangunan liar di sepanjang Jalan Raya, Grogol, Jakarta Barat dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air dan lahan terbuka hijau.

Di Medan, Sumatera Utara, seorang bidan dan suaminya diamankan Polresta Medan karena terlibat sindikat penjualan bayi yang baru lahir. Seorang bayi laki-laki dijual Rp 15 juta dan bayi perempuan Rp 20 juta. Dari hasil penjualan bayi, oknum bidan dan suaminya mendapat komisi Rp 5 juta. Petugas juga menyita barang bukti kuitansi penjualan bayi.

Sementara itu, petugas Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat membantah kabar Gayus Tambunan menghadiri sidang perceraian dengan istrinya di Pengadilan Agama Jakarta hari ini.

Gayus kini menghuni ruang Blok A Arjuna melanjutkan masa tahanan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat setelah tertangkap kamera menikmati udara bebas di sebuah kafe. (Vra/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya