Liputan6.com, Jakarta - Uang elektronik (e-money) sedang dikembangkan oleh banyak perusahaan dari berbagai sektor mulai dari perbankan, telekomunikasi hingga independen. Meski baru digenjot, penetrasi uang elektronik sudah menemui hambatan.
Salah satu hambatannya ialah penetrasi yang mulai melambat, seperti yang dialami oleh PT XL Axiata Tbk (XL) melalui layanan uang digitalnya bernama XL Tunai. Hal itu terjadi karena XL tidak leluasa memasarkan produknya kepada pelanggan.
Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Uang Elektronik merupakan penghambat konkrit yang dihadapi XL. Aturan itu menyebutkan perusahaan telekomunikasi, tidak dapat melakukan kegiatan uang elektronik pada agen perorangan.
"Larangan transaksi uang elektronik pada agen tidak berbadan hukum menghambat kemajuan XL Tunai sebagai e-money XL," ungkap Dian Siswarini, Direktur Digital Services XL saat dijumpai Tim Tekno Liputan6.co beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Dian menuturkan larangan tersebut menguat karena pemain telekomunikasi bukan kelompok bank dan tidak bekerjasama dengan kelompok bank di kategori BUKU 4. Agar bisa lebih leluasa, XL mengaku akan melakukan sinergi dengan bank.
Hingga akhir Mei 2014, transaksi menggunakan XL Tunai diakui Dian tumbuh sebesar 32%. Akan tetapi, salah satu petinggi XL itu enggan mengungkapkan secara detil besaran nilai transaksi yang dihasilkan produk uang digitalnya itu.
Dian hanya mau mengungkap pertumbuhan transaksi itu terpengaruh atas tumbuhnya jumlah pengguna XL Tunai sebesar 31% yang mencapai 1 juta pengguna hingga akhir Mei 2014.
"Angka tersebut masih sangat kecil dari jumlah pelanggan XL," tambah Dian.
Sampai akhir Maret 2014, XL tercatat memiliki 68,5 juta pelanggan. Tentu saja angka 1 juta pengguna uang digital masih terlihat cukup kecil ketimbang seluruh jumlah pelanggan telekomunikasi yang dimilikinya.
XL Akan Ajak Bank Berkoalisi Kembangan e-Money
Agar bisa lebih leluasa mengembangkan e-money, XL mengaku akan melakukan sinergi dengan bank.
diperbarui 20 Jun 2014, 02:30 WIBDiterbitkan 20 Jun 2014, 02:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rekomendasi Tempat Berburu 'Sunrise' di Sumatera Barat
Eks Penyidik KPK Ungkap Aksi Firli Bahuri Halangi Penggeledahan Kantor PDIP
Pemilik Manchester United Susun Rencana Ekstrem di Bursa Transfer Musim Panas 2025: Semua Pemain Dijual
Pengalaman Pijat ala Bali di Swiss, Harganya Bikin Syok
Fakta-Fakta Icarus, Bintang Paling Jauh yang Ditemukan
3 Peristiwa Besar Isyarat Kedatangan Dajjal Jelang Kiamat, Sudahkah Terjadi?
Menelusuri Keindahan Pantai Bama, Wisata Alam di Taman Nasional Baluran
Belasan Anggota Kena Sanksi di Kasus DWP, Kapolri: Komitmen Bersih-Bersih Polri
Imlek 2025, Panduan Warna dan Aksesori Pembawa Hoki di Tahun Ular Kayu
Apakah Dzikir Bilangannya Harus Banyak? Simak Penjelasan UAH
Mark Zuckerberg Umumkan Kebijakan Kontroversial untuk Facebook, Jam Tangan Mewah Rp14,5 Miliar Bikin Salfok
5 Hal Menarik di Rumah Budaya Kratonan