Begini Cara Agar Tak Jadi Korban Kejahatan Siber

Kejahatan siber kini dapat menyerang targetnya secara spesifik, dan ini menjadi krusial bagi perusahaan atau pribadi.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 01 Okt 2015, 19:34 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2015, 19:34 WIB
Hacker
Hacker (wired.com)

Liputan6.com, Jakarta Kejahatan siber (cyber crime) yang kian mengancam, ternyata belum disadari semua pihak, baik perusahaan maupun pengguna pribadi. Padahal kejahatan siber yang ada sekarang ini telah berkembang jauh dan berbahaya dari yang sebelumnya.

"Kejahatan siber itu nyata ada dan sekarang menyasar korban yang lebih luas termasuk perusahaan yang dari segala ukuran," ungkap Andreas Kagawa, Country Manager Trend Micro Indonesia, ditemui di acara Cybercrime 2015, Kamis (1/10/2015).

Selain itu, kejahatan siber sekarang ini dapat menyerang targetnya secara spesifik, sehingga penting bagi perusahaan atau pribadi untuk mulai menyikapi potensi ini.

"Ada tiga poin penting untuk mencegah terjadinya kejahatan siber atau pencurian data oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Pertama adalah teknologi, kedua adalah kebijakan, dan terakhir adalah kedisplinan," ujarnya. 

Teknologi yang dimaksud adalah perangkat atau software yang digunakan oleh perusahaan atau pribadi untuk mencegah terjadinya kejahatan siber.

Dalam hal ini teknologi yang digunakan oleh pengguna harus dipastikan memiliki kemampuan untuk mencegah upaya pencurian data atau kejahatan dari pihak-pihak yang bermaksud mengambil keuntungan dari situ.

"Khusus untuk kebijakan, poin ini memang lebih ditujukan untuk perusahaan. Sejauh mana sebuah perusahaan menetapkan kebijakan untuk dapat mencegah terjadinya pencurian data baik dari luar maupun dalam sekalipun," tambah Andreas.

Untuk mencegah pencurian atau kejahatan siber, diperlukan kedisiplinan dari perseorangan untuk mencegah hal tersebut terjadi.

"Salah satunya adalah dengan terbiasa untuk melakukan back-up data atau melakukan update ketika ada patch keamanan terbaru." Tutup Andreas.

(dam/cas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya