Telkom: Pemblokiran Netflix untuk Melindungi Pelanggan

Telkom mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan pemblokiran Neflix. Langkah ini merupakan upaya untuk memberikan perlindungan masyarakat

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 27 Jan 2016, 15:54 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2016, 15:54 WIB
Netflix
Netflix (digitaltrends.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pengguna layanan dari Telkom Group, mengeluhkan aksi pemblokiran layanan Netflix yang dilakukan oleh perusahaan BUMN tersebut. Pemblokiran yang dilakukan bukan tanpa alasan.

Melalui keterangan resmi yang diterima tim Tekno Liputan6.com, Vice President Corporate Communication Telkom Arif Prabowo, mengemukakan bahwa pemblokiran dilakukan lantaran layanan Netflix belum memenuhi regulasi yang ada di Indonesia.

Lebih lanjut, Arif menuturkan, pemblokiran layanan video streaming dari perusahaan yang bermarkas di California Amerika Serikat itu dilakukan dalam rangka melindungi konsumen dan masyarakat Indonesia.

"Langkah ini juga merupakan dukungan Telkom sebagai BUMN kepada pemerintah selaku regulator agar Netflix segera melakukan pembicaraan dengan regulator ataupun operator untuk memberikan kepastian layanannya kepada masyarakat Indonesia," jelas Arif.

Ia menjelaskan, dukungan tersebut salah satunya terkait dengan konten. Hal ini, ujarnya, berdasarkan Undang-undang No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, terutama pasal 57.

“Konten Netflix harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya.

Telkom berharap, dengan pemblokiran ini, Netflix memberikan kepastian layanan sesuai dengan imbauan pemerintah. Netflix juga diminta untuk mengantongi izin usaha di Indonesia serta memiliki contact point layanan untuk memudahkan konsumennya.

Arif memberikan perbandingan, di Vietnam, pemerintah setempat saat ini meminta Netflix untuk memiliki izin dari regulator serta memastikan konten yang disalurkan sejalan dengan aturan yang ada di negara tersebut.

"Di Singapura dan juga Italia, layanan Netflix pernah diblokir hingga Netflix mematuhi regulasi yang berlaku di dua negara tersebut," tutupnya.

(Tin/Isk)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya