Lady Gaga Rela Rilis Album Ilegal Ketimbang Lewat Apple Music

Lady Gaga secara mengejutkan ingin merilis album barunya secara ilegal di internet, daripada memilih untuk bekerjasama dengan Apple Music.

oleh Jeko I. R. diperbarui 20 Sep 2016, 18:19 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2016, 18:19 WIB
Lady Gaga
Joanne, album terbaru Lady Gaga (Foto: Twitter Lady Gaga)

Liputan6.com, California - Penyanyi nyentrik Lady Gaga baru saja melontarkan pernyataan yang mengejutkan. Wanita yang kerap dijuluki 'Mother Monster' ini menegaskan ia tak akan mau merilis album secara eksklusif di Apple Music.

Selain Apple Music, pelantun hits 'Bad Romance' tersebut juga anti dengan layanan music streaming serupa seperti Spotify dan Tidal. Ia malah ingin membocorkan album barunya secara 'ilegal' di media sosial.

Pernyataan Gaga memang terdengar nyeleneh. Namun ia punya alasan kuat, menurutnya layanan music streaming kini telah dipenuhi campur tangan perusahaan yang menuntut untung bisnis yang besar.

Belum lagi, ia muak melihat persaingan antara Spotify dan Apple Music yang tak berujung.

"Tidak masuk akal. Kita kan ingin berkarya, bukan bersaing. Saya sudah kasih tahu label saya jika mereka menandatangani kontrak dengan Apple Music, Spotify atau Tidal, saya lebih baik membocorkan album baru saya di internet," kata Gaga.

Album baru LadyGaga yang bertajuk "Joanne" akan dirilis pada 21 Oktober 2016 mendatang. Single barunya yang berjudul "Perfect Illusion"--yang diproduseri oleh Tame Impala--juga diyakini bakal menjadi hits.

Kisruh antara Spotify dengan Apple Music memang tengah berlangsung 'tegang'. Bagaimana tidak, Spotify baru saja mengeluarkan sanksi tegas jika ada musisi yang ketahuan menjalin kontrak eksklusif dengan Apple Music.

Sanksi tersebut berupa 'pemblokiran' musik-musik lewat fitur pencarian. Dengan begitu, pengguna tidak akan bisa mencari musik karya para musisi tersebut dengan mudah.

Perseteruan Spotify dan Apple Music bermula saat Spotify menuduh Apple yang tidak akan memuat update aplikasi Spotify di iOS. Spotify juga tak setuju dengan pungutan yang ditetapkan Apple kepada pembayaran konsumen yang dilakukan lewat sistem penagihan iTunes.

Perusahaan yang bermarkas di Cupertino ini menagihkan 30 persen potongan dari setiap pembayaran konsumen melalui sistem penagihan iTunes.

(Jek/Cas)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya