Liputan6.com, California - Langkah Facebook  mengakuisisi Oculus ternyata menuai masalah. Zenimax, salah satu pengembang gim asal Amerika Serikat menggugat raksasa media sosial tersebut karena dianggap telah membeli teknologi curian.
Dikutip dari Venture Beat, Senin (16/1/2017), Zenimax sendiri sebenarnya telah menggugat Facebook sejak dua tahun lalu. Namun, kasus ini memuncak pada pengadilan publik yang digelar pada 9 Januari 2017.
Zenimax menuntut ganti rugi sekitar US$ 2 miliar atau sekira Rp 26 triliun pada kasus ini. Meskipun tak dijadwalkan untuk bersaksi dalam pengadilan tersebut, CEO Facebook Mark Zuckerberg ikut memberikan pernyataan dalam proses persidangan.
Advertisement
Baca Juga
Salah satu inti gugatan yang dilayangkan adalah peran CTO Oculus John Carmack, yang sebelumnya pernah menjalankan perusahaan bernama id Software. Bersama id Software, Carmack sempat bekerja sama dengan Zenimax untuk menggarap gim Doom dan Quake.
Setelah itu, Carmack bersama lima karyawannya 'dibajak' oleh Oculus untuk masuk ke perusahaannya. Perpindahan itu yang diklaim menjadi celah Oculus mendapatkan informasi rahasia Zenimax untuk kemudian diterapkan ke dalam software virtual reality (VR) besutannya.
Bahkan, pengacara Zenimax Tony Sammi menyebut, akuisisi Oculus oleh Facebook menjadi perampokan teknologi terbesar yang pernah terjadi. Facebook mengatakan, klaim itu tak berdasar, terlebih gugatan dilakukan pasca-akusisi.
Rencananya, tiga petinggi Facebook dan Oculus dijadwalkan bersaksi untuk persidangan yang diselenggarakan selama tiga minggu.
Mereka akan dimintai keterangan mengenai proses akuisisi Facebook oleh Oculus, detail pengembangan Oculus Rift, termasuk kemungkinan pelanggaran kontrak oleh Carmack.
(Dam/Isk)