Menkominfo Bertemu Facebook, Apa Saja yang Dibahas?

Menkominfo Rudiantara akhirnya bertemu dengan perwakilan Facebook global. Apa saja yang dibahas?

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 14 Feb 2017, 17:40 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2017, 17:40 WIB
Kemkominfo dan Facebook
Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan (kanan) memberikan konferensi pers usai bertemu perwakilan Facebook untuk membahas penanganan hoax di Indonesia, Selasa (14/2/2017). (Liputan6.com/Agustin Setyo Wardani)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah urung bertemu dengan perwakilan Facebook awal Februari lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara akhirnya berkesempatan untuk bertatap muka dengan perwakilan Facebook di Kantor Kemkominfo, di Jakarta, pada Selasa (14/2/2017).

Lalu, apa hasil pertemuan antar kedua belah pihak?

Dalam konferensi pers yang dihadiri Tekno Liputan6.com, Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyebut bahwa ada dua hal yang dibahas. Salah satunya adalah peningkatan service level agreement (SLA) antara pemerintah dan Facebook.

"Hal yang ingin ditingkatkan adalah me-review pengajuan konten yang dianggap berbahaya (bagi Facebook), baik itu keselamatan orang dan negara. Nah, itu bagaimana penanganannya," kata pria yang karib Sammy ini.

Pada pertemuan ini, Rudiantara bertemu dengan Global Head of Content Policy, Monica Bickert; Head of Public Policy Southeast Asia, Alvin Tan; serta tiga staf Facebook lainnya dari divisi Media Partnership, Communications, dan Content. 

Selanjutnya, hal kedua adalah mengenai program yang bakal dijalankan oleh Facebook di Indonesia, antara lain adalah Citizen Journalism.

"Kami membicarakan program-program yang dijalankan untuk masyarakat, seperti edukasi dan literasi. Mereka punya program yang dijalankan di Indonesia. Citizen Journalistic ini nanti dijalankan dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan organisasi-organisasi yang sudah ada di Indonesia," kata Sammy.

Ia menegaskan, ke depannya kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Facebook dalam menangani hoax dan konten negatif di Facebook dapat dilakukan sesuai peraturan yang ada di Indonesia dan dapat ditangani lebih efektif.

(Tin/Cas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya