Mantan CEO Uber Komentari Gugatan Investor

Mantan CEO Uber, Travis Kalanick, menolak tuntutan hukum yang dilayangkan oleh salah satu investor besar Uber, Benchmark Capital.

oleh Andina Librianty diperbarui 19 Agu 2017, 14:00 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2017, 14:00 WIB
Uber
CEO Uber Travis Kalanick. (Foto: Inc.com)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan CEO Uber, Travis Kalanick, menolak tuntutan hukum yang dilayangkan oleh salah satu investor besar Uber, Benchmark Capital. Dalam dokumen persidangannya, Kalanick menilai tuntutan hukum oleh Benchmark Capital merupakan serangan pribadi dan publik yang tidak berdasar.

Kalanick menyatakan gugatan hukum Benchmark merupakan skema yang lebih besar untuk menendangnya dari perusahaan yang telah didirikannya dan mengambil alih kekuasaannya.

Ia juga mengatakan, gugatan hukum seharusnya dilakukan dalam arbitrase. Selain itu, tempat gugatan itu diajukan yaitu pengadilan Chancery di Delaware, Amerika Serikat, dinilai tidak memiliki yurisdiksi.

Benchmark Capital merupakan perusahaan venture capital yang memiliki 13 persen saham dan mengontrol 20 persen kekuatan voting di Uber. Setelah melepas jabatan CEO, Kalanick masih menduduki kursi dewan direksi di Uber.

Gugatan Benchmark Capital dinilai cukup aneh karena menuntut sosok penting di sebuah startup sukses. Kasus tersebut mengejutkan komunitas venture capital, serta memecah dewan direksi Uber dan menyebabkan pertikaian diantara pemegang saham, yang mayoritas mengkritik gugatan Benchmark Capital.

Benchmark Capital dalam gugatannya menuding Kalanick telah menyembunyikan sejumlah hal buruk dari dewan direksi, termasuk pencurian rahasia dagang yang melibatkan teknologi mobil otonomos.

Benchmark juga mempermasalahkan kontrol yang dimiliki Kalanick terhadap hak pilih dewan direksi Uber. Demikian seperti dilansir Reuters, Sabtu (19/8/2017).

(Din/Ysl)

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya