Otoritas London Tak Perpanjang Izin Operasi Uber

Transport for London beralasan Uber tak memiliki tanggung jawab perihal keamanan dan keselamatan publik.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 23 Sep 2017, 17:00 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2017, 17:00 WIB
Uber
Ilustrasi aplikasi terbaru Uber (Sumber: Uber)

Liputan6.com, Jakarta - Pengguna Uber di London disebut akan kehilangan akses ke layanan tersebut dalam waktu dekat. Alasannya, otoritas setempat memutuskan untuk tak lagi memperpanjang izin layanan Uber mulai akhir bulan ini.

Dikutip dari Express, Sabtu (23/9/2017), keputusan ini akan berakibat pada sekitar 40 ribu mitra pengemudi yang mengandalkan layanan tersebut untuk mendapatkan uang. Adapun lisensi ini akan berakhir pada 30 September 2017.

Dalam keterangannya, Transport for London menyebut keputusan ini diambil karena Uber dianggap tak menunjukkan sikap bertanggung jawab terhadap sejumlah isu yang memiliki potensi masalah terkait keselamatan dan keamanan publik.

Menanggapi hal tersebut, Uber pun tak tinggal diam dan berencana melakukan banding. Menurut perusahaan startup asal Amerika Serikat ini, pembatasan ini muncul karena ada sejumlah orang yang ingin membatasi pilihan konsumen.

"Untuk melindungi kehidupan dari para mitra pengemudi, dan pilihan dari warga London yang menggunakan aplikasi Uber, kami berencana untuk segera melakukan banding atas keputusan ini di pengadilan," tutur Uber.

Akan tetapi, belum dapat dipastikan kapan proses banding ini akan dimulai. Menilik dari kondisi saat ini, ada kemungkinan sejak akhir bulan ini Uber tak dapat beroperasi hingga beberapa bulan ke depan sambil menunggu proses banding berjalan.

Sebagai informasi, Uber memang tengah dilanda masalah di beberapa negara. Terbaru, ada dugaan suap yang dilakukan oleh perusahaan itu pada otoritas di sejumlah negara agar dapat menjalankan operasinya.

Dugaan ini berawal dari kecurigaan Departemen Kehakiman terhadap aktivitas mencurigakan perusahaan tersebut di lima negara Asia, seperti Tiongkok, India, Indonesia, Malaysia, dan Korea Selatan. Menurut mereka, kegiatan itu terindikasi sebagai aksi kriminal.

Adapun kasus yang menjerat Uber di Indonesia adalah dugaan suap kepada polisi terkait lokasi kantor di Jakarta. Menurut sumber, lokasi yang dijadikan kantor untuk mendukung mitra pengemudi lokal sebenarnya di luar wilayah bisnis.

(Dam/Ysl)

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya