Warganet Harus Tingkatkan Kesadaran Keamanan Data

Warganet diimbau untuk membaca dengan detail kebijakan layanan internet atau aplikasi yang akan digunakan agar tidak menjadi korban penyalahgunaan data.

oleh Andina Librianty diperbarui 04 Apr 2018, 09:30 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2018, 09:30 WIB
Ilustrasi menjaga keamanan data
Seiringnya teknologi berkembang, tingkat kegunaan smartphone pun terus meningkat. Walaupun begitu, masih saja ada pencurian data

Liputan6.com, Jakarta - Pakar kejahatan siber, Gildas Lumy, mengimbau warganet untuk membaca dengan detail kebijakan layanan internet atau aplikasi yang akan digunakan.

Hal ini tidak hanya mencegah masyarakat menjadi korban penyalahgunaan data, tapi juga berbagai keluhan di masa depan.

Gildas sadar masih banyak orang yang malas membaca syarat layanan dan aplikasi yang mereka gunakan. Di luar kasus penyalahgunaan data, menurutnya, kemalasan tersebut pada akhirnya mengorbankan data- data penting.

Seperti diketahui, aplikasi atau layanan internet biasanya memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan syarat penggunaannya.

Namun, karena informasi tersebut cukup banyak, tak jarang dilewatkan begitu saja dan menyatakan setuju pada persyaratan yang ada.

Gildas pun menyarankan masyarakat agar lebih peka pada segala informasi yang “diberikan” di internet.

“Jika kita setuju menyerahkan semuanya (setuju dengan persyaratan), kita tidak boleh keberatan," tutur Gildas dalam acara dikusi publik “Skandal Facebook, Dampaknya bagi Kita”, di kawasan Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Ia menambahkan, "Kemalasan pengguna untuk membaca persyaratan juga disebabkan keterbatasan pengetahuan Bahasa Inggris dan hukum.” 

 

Regulasi untuk Menjamin Keamanan Data Pribadi

Teliti memilih smartphone yang bisa memberikan rasa aman dalam berkomunikasi dan keamanan dalam penyimpanan data menjadi hal wajib.

Permasalahan ini, kata Gildas, seharusnya membuat negara turun tangan untuk melindungi data masyarakat. Salah satunya dengan membuat regulasi untuk menjamin keamanan data pribadi di era digital, yang terus berkembang.

“Kalau warganet malas baca karena ada keterbatasan, maka negara harus hadir. Harus ada peraturan Undang-Undang, legislatif dan eksekutif harus peduli,” sambungnya.

Lebih lanjut, Gildas menilai kesadaran keamanan informasi di Indonesia sendiri masih rendah. Padahal pihak yang menyimpan data pribadi, bisa menggunakannya sebagai “senjata” dan memiliki pengaruh yang sangat kuat.

Rendahnya kesadaran keamanan informasi ini, kata Gildas, bisa dilihat dari banyaknya hoax atau berita bohong yang beredar di internet, terutama media sosial. Mirisnya, tidak sedikit orang yang mengetahui yang disebarkannya adalah hoax.

“Kalau itu dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif, banyak orang akan klik hoax tersebut,” tuturnya. 

(Din/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya